Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si melakukan Launching Program Kampung Bebas Narkoba, Miras dan Judi di Balai Desa Guwa Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/01/2018).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kuwu Guwa Kidul Kecamatan Kaliwedi beserta jajarannya, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kaliwedi, anggota BPD Desa Guwa Guwa Kidul, para sesepuh tokoh masyarakat, dan generasi muda desa Guwa Kidul.
Dalam sambutannya Bupati Cirebon menyampaikan, sekarang ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin massif dengan sasaran berbagai kalangan, terutama generasi muda termasuk pelajar yang jiwanya masih labil dalam mencari identias diri. Modus operandinya dilakukan dengan mengedarkan berbagai jenis dan bentuk narkoba, serta cara penyebarannya yang memanfaatkan situasi dan kondisi disertai iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon yang didukung segenap pemangku kepentingan seperti Polres, Pegiat dan LSM serta Alim Ulama terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya Mirasantika dan judi kepada masyarakat termasuk generasi muda dan pelajar.
Kasus narkoba di Kabupaten Cirebon terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2014 ada 63 kasus, tahun 2015 ada 74 kasus, dan tahun 2016 ada 97 kasus. Kabupaten Cirebon juga tidak lepas dari kasus miras oplosan, beberapa tahun yang lalu kasus miras oplosan menimpa warga di desa Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik yang merenggut 2 orang korban, serta Desa Tegalwangi Kecamatan weru yang telah merenggut 4 orang korban.
Demikian juga kasus perjudian masih marak di Wilayah Kabupaten Cirebon seperti judi togel, sabung ayam dan beberapa bentuk judi lainnya, baik dengan skala besar maupun kecil serta bersifat iseng-iseng tapi menggunakan uang.
Bupati Cirebon menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Kuwu Guwa Kidul yang menggagas program Guwa Kidul Bebas Narkoba, Miras, dan Judi. Bupati Cirebon yakin gagasan yang baik ini akan didukung oleh segenap lapisan masyarakat, dengan memperdalam dan mengamalkan serta mensyiarkan pendidikan karakter dan kegiatan keagamaan dan semoga program ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut sejalan dengan Visi Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2014-2019 yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang Agamis, maju, Adil, Sinergi, dan Sejahtera yang di dukung salah satu misinya meningkatkan kualitas SDM yang berakhlak mulia yang berlandaskan pada pelaksanaan pendidikan Agama Islam yang baik.(Edys, Diskominfo).