Kertawinangun, 26 Januari 2018 bertempat di Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Bupati Cirebon DR. H. Sunjaya Purwadisastra, MM,M.Si Mengambil Sumpah Dan Melantik Kuwu Antar Waktu Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas BPMPD, Inspektur Kabupaten Cirebon, Para Kuwu se Kecamatan Kedawung, Para Rt/Rw Desa Kertawinangun dan Para Keluarga Kuwu serta Masyarakat Desa Kertawinangun pada khususnya.
Adapun dalam sambutannya Bupati Cirebon DR. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si. mengatakan bahwa kepada Bapak Mohamad Sugana agar secepatnya merangkul warganya dan meneruskan pembangunan-pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh kuwu sebelumnya agar masyarakat Desa Kertawinangun bisa berinteraksi dengan kuwu barunya.
Pemerintah Desa mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan yang disertai dengan hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal bersekala desa, serta kewenangan yang ditugaskan oleh pmerintah, sehingga masyarakat desa memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang mengikuti perubahan-perubahan baik dibidang ekonomi maupun sosial budaya serta berakibat pada tumbuhnya inovasi desa, hal ini bertujuan untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri. Hari ini saudara telah dilantik sebagai Kuwu Antar Waktu Desa Kertawinangun dan mulai hari ini juga Saudara resmi mengemban tugas untuk memikul tanggungjawab sebagai pimpinan Pemerintah Desa, Saudara harus mampu menjalankan roda Pemerintahan Desa dan berperan aktif sebagai motivator dan inovator pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
Pelantikan tersebut diakhiri dengan ucapan selamat kepada kuwu yang baru dilantik oleh Bupati Cirebon beserta jajaranya, Para Camat, Para Kuwu se Kecamatan Kedawung, Para Rt/Rw Desa Kertawinangun dan sejumlah masyarakat pada umumnya. (edy’sDiskominfo)(26/01/2018)