KABUPATEN CIREBON.- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengajak para kuwu untuk menggali potensi yang ada di desanya masing-masing.
Hal itu dilakukan sebagai upaya memulihkan perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, potensi di desa sangatlah banyak. Asalkan pengelolaannya serius dilakukan.
“Di desa pasti ada potensi seperti potensi pariwisata, kuliner, pertanian dan lainnya mari kita terus ditonjolkan untuk mamajukan perekonomian warga di desa,” kata Bupati Imrom seusai acara Pengukuhan Ketua dan pengurus FKKC Kabupaten Cirebon di Pendopo Jalan Kartini Kota Cirebon, Rabu (17/2/2021).
Dengan demikian, kata Imron, setelah mantap dengan potensi yang ada di desa tersebut, kemudian harus dilakukan kajian dan penelitian, sehingga nantinya bisa diketahui keunggulan itu.
“Misalkan adanya potensi di desa segera langsung didirikan BUMDes kalau itu bisa menghasilkan supaya ekonomi di desa bisa maju,” katanya.
Imron berpesan kepada pengurus FKKC yang baru, agar sering menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon supaya program-program yang ada di desa bisa berjalan lebih baik lagi.
“Saya sebagai bupati akan terbuka terhadap FKKC untuk kita bermusyawarah. Saya berharap pada kepengurusan ini karena FKKC menaungi 412 desa dan para kuwu yang berbeda-beda dalam bidang pemikirannya jangan sampai ada keterlambatan terkait penyerapan anggaran yang sudah ada dan pertanggungjawaban administrasinya. Untuk para kuwu yang baru supaya sering berkoordinasi dengan pemerintah daerah supaya tidak ada keterlambatan dalam pelaporannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali mengatakan, pihaknya akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
“Intinya, kuwu se-Kabupaten Cirebon akan selalu taat kepada arahan Pemkab Cirebon khususnya Bupati Cirebon demi kemaslahatan masyarakat. Bagaimanapun kuwu merupakan anak, sedangkan bupati merupakan bapak dari kuwu sendiri,” katanya.
Muali pun mejelaskan, setelah pengukuhan ini, pihaknya akan segera membuat program-program kerja pada tahun 2021.
“Kita akan segera mambuat program kerja dan langkah-langkah nyata demi kemajuan desa yang ada di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Muali mengatakan, terkait adanya sejumlah kuwu yang mengalami permasalahan hukum, pihak FKKC akan membantu dalam hal pendampingan.
“Kita akan melakukan upaya pendampingan hukum kepada kuwu yang mengalami permasalahan hukum. Karena tidak semua kuwu yang paham masalah hukum. Maka sepatutnya kita sebagai pengurus FKKC untuk membantunya,” katanya. (Bens/Edys, Diskominfo).