CIREBON. – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memulai pencanangan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Sumber, Kecamatan Sumber, Senin (1/2/2021).
Dibuka langsung Bupati Cirebon, Drs. H Imron, M.Ag, penerima vaksin perdana dalam pencanangan tersebut yakni sejumlah pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sejumlah pejabat di antaranya, Komandan Kodim 0620 Cirebon, Letkol Inf Sugir S.I.P M. Tr.Han, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi S.I.K., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Muhammad Luthfi, ST.,M.Si, dan Kepala Kejari Sumber Setyawan Nur Choliq SH.,MH.
Imron mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi sampai saat ini meningkatkan jumlah kematian. Vaksinasi ini, merupakan salah satu upaya negara melindungi masyarakat dari bahaya virus tersebut.
“Tugas negara selain melindungi teritorial, yakni melindungi juga masyarakatnya. Vaksinasi perdana ini, sebanyak 7.203,” kata Bupati Imron di PKM Sumber.
Pemberian vaksin secara massal ini diharapkan, menimbulkan kekebalan komunitas, karena sasaran setiap wilayah minimal 70 persen dari seluruh total penduduk.
Imron mengatakan, hal ini pun merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19. Masyarakat pun diminta tidak perlu khawatir terkait isi dalam vaksin tersebut.
Terutama, masyarakat harus menerapkan 5M (mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).
“Kekebalan kelompok, butuh waktu dan proses, diibaratkan seperti memasukkan tentara dalam tubuh untuk melawan virus,” kata Imron.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni SKM, MKes, mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon sudah menembus angka 5.141 sampai saat ini.
Dari jumlah tersebut, 413 masih terkonfirmasi positif. Sebanyak 259 menjalani isolasi mandiri di rumah, 29 orang isolasi mandiri di Hotel Radiant, dan 135 di rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Sebanyak 4.437 sudah sembuh dan 291 meninggal dunia. Maka dari itu, vaksin akan dilakukan selama 12 bulan. Selanjutnya adalah anggota TNI Polri hingga masyarakat,” kata Eni.(Bens/Edys, Diskominfo).