Bupati Cirebon, Imron melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bidang kesehatan. Menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan karena Kabupaten Cirebon masih membutuhkan tenaga kesehatan. Sementara, ada tiga indikator utama dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia. Ke tiga indikator tersebut adalah kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi.
“Di Jawa Barat ini, IPM di Kabupaten Cirebon posisinya cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dalam pengusulan kebutuhan calon ASN Kabupaten Cirebon formasi tahun 2021, dititik beratkan pada usulan formasi pendidikan dan kesehatan,” kata Imron usai melakukan pelantikan di Aula BKPSDM, Senin (14/3/2022).
Imron menjelaskan, pelantikan P3K, juga sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan IPM di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut direspon positif oleh Kemenpan-RB pada pengadaan calon ASN formasi tahun 202. Hal itu diperkuat dengan keputusan Menpan-RB nomor 5 tahun 202. Isinya, tentang penetapan kebutuhan pegawa ASN dilingkungan Pemkab Cirebon.
“Kami mendapatkan alokasi formasi sebanyak 4.338 pegawai. Rinciannya adalah dengan rincian P3K non guru ada 90 formasi. P3K guru 4.157 dan CPNS 91 formasi. Mungkin di Jawa Barat kita ini yang paling banyak,” ungkap Imron.
Dirinya meminta kepada P3K yang sudah dilantik, agar turut membantu dalam upaya peningkatan IPM di Kabupaten Cirebon. Mereka diminta sungguh-sungguh dalam bekerja dan mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan menjelaskan, kuota yang diperoleh untuk guru sebesar 4.157 orang. Sedangkan untuk P3K non guru ada 90 dan untuk CPNS berjumlah 91 orang. Namun dalam perjalannya, untuk P3K non guru yang terisi hanya 56 orang saja, karena sisanya tidak bisa lolos passing grade.
“Untuk CPNS dari 91 formasi hanya 78 saja. Kalau untuk P3K guru akan terbagi dua tahap. tahap pertama yang lulus itu 1.716, mengundurkan diri satu orang dan tidak memenuhi syarat satu orang . Mereka semua dilantik di bulan April. Lalu untuk tahap kedua jumlahnya 1.216 itu akan kita targetkan dilantik di Bulan Mei,” paparnya.
Kenapa prosesnya lama, Ramdan mengaku karena jumlahnya termasuk banyak. Untuk itu pihaknya butuh peng-adminiatrasian yang cukup lama juga. Sementara didaerah lain bisa cepat, karena memang jumlahnya juga sedikit. Pasalnya, Kabupaten Cirebon termasuk jumlah yang paling banyak di wilayah Jawa Barat.
“Tahap satu dan dua di pengajuan sudah beres. Kami tinggal menunggu Pertek verifikasi BKN, sebelum mengisi SK untuk penyusunan NIP. Inilah yang membuat lambat karena kan jumlahnya cukup banyak,” tukasnya. (Edy, Benandi-DISKOMINFO)