Dengan adanya situasi wabah Pandemi Covid-19, pelantikan yang biasanya dilakukan secara berkumpul, saat ini dilakukan melalui teleconference di masing-masing SKPD sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS melalui Media Elektronik / Teleconference Pada Masa Darurat Akibat Virus Corona.
Sebanyak 492 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional, yang dilakukan pada tanggal 3 April 2020.
daftar pejabat yang dilantik, klik disini