Bupati Monitor Bantuan beras APBD Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melakukan monitoring penyaluran bantuan beras dari APBD Kabupaten Cirebon bagi masyarakat yang terdampak covid-19 di Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (22/6/20).

Hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, perwakilan dari Polresta Cirebon, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Perwakilan dari Polres Cirebon Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Sosial, Camat Kedawung, Kuwu Desa Kalikoa, Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon, Kepala Kantor Pos Cabang Cirebon, dan undangan lainnya.

Kuwu Kalokoa Misbakh Fauzi SHI dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Kalikoa khususnya sangat berterimakasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang secara kriteria layak mendapatkan bantuan ini. “Saya atas nama masyarakat Desa Kalikoa mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Cirebon yang sudah memberikan bantuan berupa beras.” Ujarnya.

Bupati Cirebon dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penanganan Pemerintah Kabupaten Cirebon akibat pandemi Covid 19 agar tercipta kesepahaman dan persepsi serta gerak langkah yang sama dalam pelaksanaannya.

“Bantuan sosial ini memberikan andil yang besar dalam dampak yang sedang dirasakan khususnya masyarakat di Kabupaten Cirebon seperti kita ketahui awal tahun 2020 wabah Covid 19 menjadi masalah kesehatan dunia dan sudah ditetapkan sebagai bencana nasional berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).” Katanya.

Imron menambahkan bahwa bencana ini berdampak pada aspek sosial dan ekonomi sehingga pemerintah baik pusat, provinsi atau daerah perlu memberikan bantuan bantuan sosial bagi individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat terdampak CoronaVirus Disease khususnya di Kabupaten Cirebon.

Penerima bantuan sosial penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 diusulkan dengan kriteria baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari bantuan Kabupaten Cirebon sejumlah 46, 848 KPM dengan bantuan berupa beras sebanyak 15 Kg per KPM.

Selain bantuan berupa barang, sosialisasi dan edukasi secara masif kepada KPM juga merupakan kewajiban bersama agar penanganan covid-19 di Kabupaten Cirebon dapat secara cepat terselesaikan. Dengan masyarakat mengetahui cara pencegahan penyebaran virus tersebut maka tingkat penyebaran virus bisa ditekan. Serta tidak kalah penting adalah pengendalian dan pengawasan kendala pasti terjadi namun jika dihadapi bersama pasti akan ada solusinya.(Benandi, Edy.S-Diskominfo)