HARI ANAK NASIONAL TINGKAT KABUPATEN CIREBON

Dalam rangka rangkaian Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 73 dan bertepatan dengan Hari Anak Nasional, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon pada Hari Jum’at Tanggal 24 Agustus 2018 menyelenggarakan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2018 yang bertempat di Lapangan Pataraksa Setda Kabupaten Cirebon.
Acara dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon, Unsur Forkopinda Kabupaten Cirebon, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPP Kabupaten Cirebon, Pimpinan Lembaga Instansi Kantor di Kabupaten Cirebon, Ibu Ketua TP PKK yang sekaligus ketua P2TPA Kabupaten Cirebon, Para Camat beserta UPT PPKBP3A, para anak-anak pelajar dari berbagai sekolah, para guru, para peserta lomba, dan undangan.
Acara diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa. H. Sono Suprapto., S.Sos., MS.i sebagai Kepala Dinas PPKBP3A dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah UU no 4 Tahun 2009, Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1994, UU No. 23 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2016, Peraturan pemerintah No. 38 Tahun 2007 Tentang urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib Provinsi, Kabupaten dan Kota, Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018. Tujuan umum untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran dan peran aktif masyarakat, dunia usaha, pemerintah dan negara dalam rangka menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk meningkatkan perlindungan dan tumbuh kembang anak serta memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat dan anak-anak Indonesia tentang penyelenggaraan Hari Anak Nasional (HAN) 2018. Sedangkan tujuan khususnya yaitu:
1. Mensosialisasikan dan memberikan berbagai informasi kepada keluarga, masyarakat, dan dunia usaha tentang hak dan perlingdungan anak
2. Mensukseskan gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak denagn upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak
3. Memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat tentang pentingnya membangun karakter anak melalui peningkatan pengasuhan keluarga guna mempercepat penanaman nilai-nilai kebangsaan
4. Mendorong peningkatan komitmen tentang kewajiban dan tanggungjawab negara, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, keluarga dan orangtua dalam pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
5. Meningkatkan jejaring kerja dan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat termasuk organisasi masyarakat, Lembaga swadaya masyarakat, dunia swasta, media masa, dan semua pihak untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak diseluruh tanah air.
Sedangkan Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon dalam sambutannya mengatakan bahwa peringatan Hari Anak ini dimaknai sebagai kepedulian seluruh Bangsa Indonesia terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesai agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam pengasuhan yang berkualitas, memiliki pengetahuan keterampilan dan pemahaman yang komperhensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.( iNtAn VY,Benandi-Diskominfo)