Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Mustopa, SH membuka Sidang Paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Pelayanan Kesehatan dan Hantaran Bupati Cirebon terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Tahun 2015, Kamis (24/03/2016) yang dihadiri oleh tiga Wakil Ketua dan 41 dari 50 orang Anggota DPRD yang dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Sumber.
Hadir Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwdisastra, MM.,M.Si dan Wakil Bupati Cirebon H. Tasiya Soemadi. Hadir juga dalam sidang paripurna tersebut Muspida Kabupaten Cirebon, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Cirebon.
Dalam rangkaian acara persetujuan DPRD terhadap Raperda itu, Pansus satu yang dibawakan H. Akhyas Safitri, S.Sos menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai hasil perumusan dan penyempurnaan yang dalam pembahasannya dilakukan bersama Pemerintah Daerah.
Dengan disetujui Naskah Keputusan DPRD dan Naskah Raperda Tentang Pelayanan Kesehatan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpiinan DPRD yang diserakan oleh Bupati Cirebon.
Sementara dalam acara selanjutnya, Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menyampaikan Hantaran LKPJ Tahun 2015 untuk mengetahui gambaran secara umum tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan serta Keuangan di Wilayah Kabupaten Cirebon dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Selanjutnya Bupati Cirebon menyerahkan berkas LKPJ tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. (Bens/Edys,Diskominfo)