Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) resmi Launching Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SREBONLRT) yang dilaksanakan di Hotel Verse Jalan Tuparev Cirebon, Kamis (20/12/18).
Dalam kegiatan tersebut dilakakukan Penandatangan Komitmen Bersama yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Sosial H. Maryono, SH, Camat Mundu Augus Pentristianto, SSTP, Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon H. Moch. Carkim, Direktur RS Mitra Plumbon dr. Ahmad Qoyim dan diketahui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si.
Dalam sambutan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappelitbangda, Agung Gumilang, SS.,M.Si menyampaikan, maksud kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Cirebon Penanggulangan Kemiskinan dan meresmikan SLRT sebagai upaya konflik Pemerintah Daerah untuk melayani keluhan serta member layanan satu pintu pada masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengembangan Aparatur Pemerintah Daerah dan para Pemangku Kepentingan lainnya terhadap Sistem Layanan Rujukan Terpadu. Membangun Komitmen Pemerintah Daerah untuk membangun dan melaksanakan SLRT. Meningkatkan kesejahteraan general dalam melaksanakan SLRT. Memberikan panduan dalam membangun kelembagaan dan Tim SLRT di Kabupaten Cirebon.” Ujar Agung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menerus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin. Upaya ini dilakukan dengan menerapkan strategi perluasan dan peningkatan layanan dasar dan penyelenggaraan sistem perlindungan sosial yang konferhenship dan terintegrasi.
SLRT di desain untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin dan menghubungkannya dengan program dan layanan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan kebutuhan mereka. Sistem ini telah terbukti memiliki keunggulan kooperatif. SLRT telah mendorong terjadinya disentrisalisasi penanganan keluhan dan rujukan. Keluhan warga diterima oleh SLRT dan separoh keluhan diantaranya telah ditangani melalui program-program perlindungan sosial Daerah. (Bens/Edys, Diskominfo).