KABUPATEN CIREBON.- Bupati Cirebon,, Drs. H. Imron,M.Ag, menyebutkan, pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Cirebon perlu didukung pihak ketiga yakni investor.
Menurut Imron, wilayahnya itu sangat berpotensi menjadi daya tarik bagi wisatawan yang datang ke Jawa Barat.
Imron menyebutkan, peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Pariwisata Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036 perlu segera diterbitkan.
“Dengan adanya perda tersebut, nantinya bakal ada kesinambungan dan industri pariwisata di Kabupaten Cirebon terus hidup,” kata Imron saat menghadiri rapat paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (6/8/2021).
Imron menjelaskan, adanya aturan yang jelas dalam hal ini peraturan daerah (perda), pihaknya meyakini pariwisata di Kabupaten Cirebon bakal berkembang dengan baik.
“Ini usulan dari kami, langkah untuk memajukan pariwisata tahun 2021-2036 bisa terwujud. Karena pariwisata akan bisa melestarikan nilai-nilai budaya meningkatkan ekonomi dan juga mengetahui tentang Cirebon itu sendiri,” katanya.
Sektor pariwisata mempunyai peran cukup strategis untuk membangun perekonomian dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pembangunan sektor wisata harus menarik minat wisatawan dan melibatkan masyarakat setempat. Hal ini untuk menciptakan one village one destination.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Lutfhi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan 3 raperda, salah satunya perda tentang pembangunan pariwisata di Kabupaten Cirebon tahun 2012 sampai 2036.
Ia menambahkan, pembahasan tersebut bakal dilakukan panitia khusus (pansus) dua, tiga, dan empat.
“Semua sudah mendapatkan persetujuan, termasuk sudah pula membentuk anggota pansus,” katanya. (Intan.V-DISKOMINFO)