Pemerintah Kabupaten Cirebon Siapkan Dua Lokasi Pemakaman Khusus Jenazah Pasien COVID-19

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan lokasi pemakaman khusus jenazah pasien COVID-19.

Dikatakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, H. Dedi Sudarman, SH.,MM, telah menyiapkan dua lokasi pemakaman yaitu di Desa Tegalwangi Kecamatan Weru dan Desa Kejuden Kecamatan Plumbon.

“Kami sudah menyiapkan dua lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Covid di kabupaten Cirebon dan lokasi itu berada di Desa Tegalwangi dan di Desa kejuden,” kata Dedi saat rapat evaluasi penerapan PPKM di Pendopo, Senin (18/1/21).

Lebih lanjut Dedi menjelaskan dua lokasi tersebut memiliki luas yang berbeda yakni di Desa Tegalwangi seluas 900 meter persegi dan di Desa Kejuden seluas 200 meter persegi.

Selanjutnya dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si bahwa penyiapan lokasi pemakaman khusus tersebut sebagai bentuk kesiapan Pemerintah apabila terjadi penolakan oleh masyarakat sekitar.

“Dinas Lingkungan Hidup telah menyiapkan tempat pemakaman khusus untuk covid apabila ada penolakan dari masyarakat akan tetapi Alhamdulillah tidak ada penolakan dari masyarakat sehingga pemakaman tersebut tidak di gunakan,” paparnya.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiana S.Sos MM menjelaskan bahwa terkait proses pemulasaran, telah membentuk tim khusus dimana Sekretaris Camat (Sekmat) sebagai ketuanya.

“Salah satu bidang relawan membentuk tim pemakaman dan sekmat sebagai ketua tim di setiap kecamatan dan ada insentif untuk tim pemakaman COVID-19 ini,” paparnya.

Dikatakan Iwan, berkat koordinasi antar unsur yang terjalin selama ini proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 berjalan lancar.

“Di lapangan masih ada riak penolakan dari masyarakat di daerah Kedawung tentang pemulasaran akan tetapi berkat koordinasi dengan Polsek Dan Koramil setempat masalah tersebut dapat diatasi,” ungkapnya.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag berpesan agar selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar tidak ada kesalah komunikasi, baik itu antar Satgas maupun dengan pihak Rumah Sakit.

“Harus ada komunikasi dari Rumah Sakit kepada Satgas tentang pasien yg meninggal karena Covid 19 dan tugas satgas lah yang memberikan himbauan kepada masyrakat dan keluarganya bahwa jenazah sudah dilakukan penanganan sesuai dengan agama nya,” kata Bupati Imron.

Terkait tim pemulasaran, Iwan menunggu intruksi selanjutnya dari Bupati Cirebon apakah masih ditangani oleh Satgas atau menunjuk SKPD lain.

“Tahun 2021 ini saya mohon petunjuk kepada bapak bupati apakah di tahun ini masalah pemakaman masih kita yang mengurus atau ada OPD yang lain akan menangani masalah pemakaman karena ada beberapa insentifnya yg belum turun,” tandasnya.(Bens, Diskominfo).