PENDAMPING DAN OPERATOR PKH IKUTI RAPAT KOORDINASI

dalamPendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH)  se-Kabupaten Cirebon mengikuti rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Cirebon dalam kegiatan fasilitasi dan pengembangan PKH Tahun 2016, Rabu (27/04) di Hotel Apita, jalan Tuparev Cirebon.

 

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si. Dalam sambutannya Bupati Cirebon menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan informasi tentang Bantuan Tunai Program Keluarga Harapan yang sudah dicairkan di Kabupaten Cirebon triwulan I Tahun 2016.

 

PKH adalah Program pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan termasuk melaksanakan kewajibannya yaitu; satu ibu hamil memeriksakan kehamilan sebanyak 4 kali selama masa kehamilan; dua ibu melahirkan, proses kelahirannya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih; tiga ibu nifas memeriksakan kesehatannya minimal 2 kali sebelum mencapai 28 hari; empat bayi dibawah satu tahun harus di imunisasi lengkap dan ditimbang secara rutin setiap bulan dan mendapat suplemen vitamin A dua kali dalam setahun; dan lima anak usia sekolah harus hadir mengikuti pelajaran sekolah dengan kehadiran minimal 85% hari sekolah setiap tahunnya.

 

Kewajiban-kewajiban tersebut harus dipenuhi KSM. Apabila tidak dipenuhi maka jumlah bantuan yang diterima akan dikurangi bahkan dapat dihentikan.

 

Tugas pendamping PKH adalah mengawasi dan mendampingi para KSM untuk mendapatkan haknya dan melaksanakan kewajibannya. Peran aktif saudara-saudara sebagai pendamping sangat membantu dalam mensukseskan PKH yang merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan di Kabupaten Cirebon.

 

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan permasalahan yang ada di lapangan, sehingga bisa difasilitasi oleh saya selaku Bupati Cirebon melalui Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

 

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon H. Maryono, SH mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah bayar yang diterima peserta PKH sesuai dengan tanggungannya di setiap kecamatan. Untuk mengetahui permasalahan yang ada dan penyelesaian. Memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan antara pendamping PKH dan Dinas Sosial. (Bens/diskominfo,Diskominfo)