Sebanyak 431 (Empat Ratus Tiga Puluh Satu) Pegawai Negeri Sipil diambil sumpah janji dan penyerahan SK PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang bertempat di Gedung Ball Room Hotel Apita Cirebon Jalan Tuparev, Selasa (08/12/2015).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Perekonomian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kasatpol PP Kabupaten Cirebon.
Menurut Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon Drs. H. Kalinga, MM., dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 ayat 1 yang bertujuan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan bahwa “Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil” pada saat pengangkatannya menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib membacakan sumpah dan janji PNS menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya sebanyak 431 (Empat Ratus Tiga Puluh Satu) Pegawai Negeri Sipil yang merupakaan hasil pengadaan CPNS kategoti I dan kategori II Tahun 2012 dan Tahun 2014, melakukan pembacaan sumpah dan janjinya sebagai PNS yang akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 Negara dan Pemerintah yang dipimpin oleh Bupati Cirebon dan diikuti oleh seluruh PNS yang diambil sumpahnya.
Bupati Cirebon Drs H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya untuk tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, karena masyarakat mempunyai hak untuk diberikan suatu pelayanan prima. Bupati juga menghimbau dan mengingatkan, bahwa sebagai PNS tentu saja digaji oleh negara yang tujuannya adalah untuk membangun sistem tatanan negara khususnya di Kabupaten Cirebon, yaitu pengabdian terhadap rakyat, yaitu masyarakat Kabupaten Cirebon. Kegiatan dilanjutkan dengan ucapan selamat oleh Bupati Cirebon beserta jajaran pejabat lainnya terhadap PNS yang telah diambil sumpah. (Faiz, Diskominfo).