Dharma Wanita sebagai peratuan para istri Pegawai Negeri Sipil mengadakan pertemuan rutin Dharma Wanita dan arisan pada Senin, 8 April 2013 di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon. Pada pertemuan rutin kali ini undangan berjumlah 130 orang terdiri dari pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan, Dinas Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Dharma Wanita Persatuan yang dipimpin oleh ibu Suhartini, dilanjutkan dengan laporan penyelenggara oleh ibu Sundewi yang mengatakan bahwa pertemuan rutin Dharma Wanita ini merupakan agenda yang berkelanjutan yang diadakan atas dasar rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai para istri PNS yang mendampingi para suami dan berupaya memberikan sumbangsih pada negara khususnya Pemerintahan di Kabupaten Cirebon agar dapat tercipta kekompakan, kebersamaan, kekeluargaan sehingga dapat melahirkan pemikiran dan kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ibu Hj. Dudung Mulyana menghimbau para anggota Dharma Wanita agar lebih mengaktifkan kembali koperasi dan arisan antar OPD serta dapat selalu membagi waktu antara urusan keluarga dan kegiatan kedinasan agar dapat menciptakan keluarga yang berbahagia sejahtera dan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat dengan tujuan memajukan kesejahteraan dan taraf hidup.
Dalam pertemuan kali ini ada yang berbeda, yaitu adanya acara demo makanan sehat oleh ibu Puji dari Herbal Life, yang menerangkan tentang arti makanan sehat dan upaya menyehatkan hidup yang dilengkapi dengan uji kadar lemak dan tensi darah serta konsultasi gratis.
Acara diakhiri dengan paparan dari Asuransi Prudential yang memaparkan tentang arti penting berasuransi dalam hidup dan mengajak para ibu Dharma Wanita untuk bergabung didalamnya agar memiliki pengalaman, pergaulan dan tambahan penghasilan bagi keluarga, dan para peserta pertemuan rutin diminta untuk melihat stand-stand yang ada di acara ini.
(Intan.V-Diskominfo)
Leave a Reply