Presiden Perintahkan Pemerintah Daerah Percepat Penanganan Covid-19

KABUPATEN CIREBON.- Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri acara pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (31/8/2021).

Sementara, Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si, hadir secara virtual dalam pengarahan oleh orang nomor satu di Indonesia itu.

Dalam pengarahan itu, Presiden Ir. H. Joko Widodo menyebutkan, pemerintah daerah harus mempercepat penanganan Covid-19. Adanya, virus Corona varian delta, penyebaran lebih cepat dibandingkan dengan varian lainnya.

“Bupati, wali kota harus cek. Kita semua tidak lagi bisa bekerja secara makro, tetapi harus mikro. Coba cek ketersedian obat, oksigen atau yang lainnya di rumah sakit seperti apa, apakah masih tersedia atau tidak,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menyebutkan, semua negara di dunia, termasuk Indonesia berebut untuk mendapatkan obat bagi pasien Covid-19. Kepala daerah diminta untuk melakukan perencanaan untuk mengatasi kelangkaan tersebut.

Menurutnya, kesalahan yang sering dilakukan pemerintah daerah yakni melaporkan kehabisan stok obat atau pun oksigen secara mendadak. “Harusnya ada perencanaan. Misalnya, dua minggu sebelum habis sudah melapor. Urusan obat ini bukan permasalahan gampang,” katanya.

Selain itu, kata presiden, Jawa Barat diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19, karena penduduk di provinsi tersebut terbanyak di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah daerah jangan sampai menyimpan stok vaksin terlalu lama.

“Segera dihabiskan kalau mendapatkan kiriman, minimal setiap orang mendapatkan vaksin pertama. Suntikan pertama itu sudah melindungi hampir 50 persen,” katanya.

Menurut presiden, seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMN, hingga masyarakat terus bersemangat gotong royong untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Bahkan, lanjutnya, setiap ada lonjakan kasus di daerah, presiden langsung memerintahkan panglima TNI dan Kapolri untuk mempercepat penanganan. Menurutnya, penyebaran virus ini sangat cepat.

“Kalau tidak bergerak cepat, penyebaran akan semakin meluas. Apalagi, Indonesia ini menjadi salah satu negara dengan jumlah warga terbanyak di dunia,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Jawa Barat hanya 16,09 persen. Angka tersebut paling rendah selama pandemi Covid-19 berlangsung di Jawa Barat.

Pada Juli 2021, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat menembus angka 90 persen. Sementara tingkat kematian, di bawah rata-rata nasional.

“Sesuai intruksi bapak presiden, untuk meningkatkan angka kesembuhan, kami pun melakukan pengiriman obat gratis menggunakan APBD yang melibatkan TNI-Polri,” kata Gubernur Jawa Barat.

Untuk tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Jawa Barat berada di angka 90 persen penggunaan masker, sementara menjaga jarak ada diangka 80 persen.

Gubernur Jawa Barat mengatakan, setiap harinya Satpol PP dan TNI-Polri melakukan monitoring kepatuhan protokol kesehatan di ruang publik yang langsung dilaporkan melalui aplikasi.

“Kedisiplinan terjaga dengan baik. Saya juga melaporkan. Dari sisi PPKM, kini di Jawa Barat tidak ada lagi yang menerapkan PPKM level 4 dan sebagian besar berada di level 3,” kata gubernur yang akrab disapa Kang Emil. (Ben’S, Edy’S-DISKOMINFO)