Sebanyak 509 PNS Pemkab Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat

Sebanyak 509 PNS di Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapat kenaikan pangkat periode 1 Oktober Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Patra Jasa, Tuparev Cirebon, Jum’at (12/07/19).

Hal ini dikatakan Kepala BKPSD Kabupaten Cirebon  H. Supadi Priyatna, SH.,M.Si pada acara Rekonsiliasi dan Validasi Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerinah Kabupaten Cirebon periode 1 Oktober 2019 Berbasis Paper Less melalui Aplikasi MangAsep. Usul kenaikan periode 1 Oktober tersebut sebanyak 509.

“Terdiri Golongan IV/a dan IV/b sebanyak 151 orang. Golongan III/d kebawah sebanyak 358 orang dan semuanya telah terselesaikan.” Ujarnya.

H. Supadi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pada proses kenaikan pangkat di Kabupaten Cirebon dengan menggunakan metode papper less ini, sehingga berjalan baik dan lancar.

Kepala Kantor BKN Regional III Bandung, Imas Sukmariah menuturkan, aplikasi MangAsep adalah digitalisasi persyaratan kepegawaian. Persyaratan terkait kenaikan pangkat. Hal tersebut tidak hanya dalam rangka mengurangi penggunaan kertas, namun juga untuk mempermudah, mempercepat proses pengiriman berkas kenaikan pangkat para ASN karena setiap daerah tidak harus datang langsung ke BKN.

“Jadi semua berkas tidak dikirim lagi ke kami, tetapi melalui scan data yang masuk kedalam data image kami terus kami proses. Jadi berkasnya tersimpan di Tata Naskah di Pemerintah Kabupaten Cirebon, termasuk juga di dalam data scan ini. Ini memudahkan sekali dan tidak perlu lagi datang ke BKN.” Tuturnya.

Didalam Sistem aplikasi Mang Asep, semua bahan yang kekurangan itu bisa langsung dikirim lewat email. Ketika semua perangkat, sarana prasarana full digital, di BKN hanya untuk mengikuti sosialisasi berbagai peraturan yang terkait dengan kepegawaian. Untuk proses kepegawaian data sudah tersimpan di data Gistel di sini. Terkait Aplikasi ini BKN juga sedang mengajukan terkait dengan tandatangan yang digital.

Di Jawa Barat sendiri Kabupaten Cirebon menjadi yang pertama. Hal ini didukung oleh kesiapan BKPSDM masing-masing. Kabupaten Cirebon menjadi daerah yang pertama merespon semenjak pertama kali aplikasi ini dilounchingkan. Ini adalah apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Cirebon, dimana Sekda Kabupaten Cirebon sangat komitmen terhadap kepegawaian mendukung BKPSDM.

“Kami sebetulnya sudah melaunching bersama-sama dan ternyata yang merespon langsung adalah Kabupaten Cirebon. Jadi termasuk juga untuk pensiun ini yang sudah dilmulai pada 1 Mei, itu sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan.” Imbuh Imas.

Sedangkan Sekda Kabupaten Cirebon Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si menyampaikan, kenaikan pangkat adalah penghargaan dari pemerintah kepada ASN setelah kewajibannya ditunaikan dan persyaratannya dipenuhi. Penghargaan kepada ASN ini harus dimaknai sebagai bentuk kesejahteraan melalui pelayanan yang cepat, tepat namun simpel. Saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon diberi kepercayaan oleh kantor Regional III BKN Bandung menggunakan kenaikan pangkat dengan sistem paperless melalui aplikasi Mang Asep.

“Adalah bentuk kepercayaan yang harus kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Momentum ini sebagai tonggak dimulainya pelayanan kepegawaian dengan tidak menggunakan kertas (paperless).” Katanya.

Seiring dengan tuntutan ini, imbuh Rahmat, Pemda perlu mempersiapkan baik sarana dan prasarana maupun SDM yang handal sehingga prestasi ini dapat terus ditingkatkan. Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh ASN atas kenaikan pangkat dan berharap dengan kenaikan pangkat tersebut dapat sejalan dengan meningkatnya kinerja dari para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Cirebon. (Bens/Edys, Diskominfo).