KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon mempunyai tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan pembangunan pendidikan bagi warganya.
Pembangunan pendidikan di Kabupaten Cirebon merupakan pondasi untuk melaksanakan pembangunan secara keseluruhan. Mengingat, secara hakiki, upaya pembangunan pendidikan adalah potensi sumber daya manusia yang harus dikembangkan.
“Dalam setiap upaya pembangunan tentu senantiasa melihat karakteristik dan potensi wilayah. Dalam konteks ini masyarakat Kabupaten Cirebon memiliki budaya karakteristik dan potensi sendiri. Filosofi tersebut harus diimplementasikan dalam rencana pembangunan termasuk bidang pendidikan,” kata Sekda Kabupaten Cirebon, Drs Rahmat Sutrisno, M.Si saat membuka acara Sosialisasi Masterplan Pendidikan Kabupaten Cirebon tahun 2021-2023 di Hotel Apita Kecamatan Kedawung, Senin (25/10/2021).
Rahmat mengatakan, pihaknya sudah merumuskan Masterplan Pendidikan Kabupaten Cirebon selama 10 tahun ke depan.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Maka di dalamnya mengandung makna bahwa negara berkewajiban memberikan layanan pendidikan.
“Karena itu pengelolaan sistem pembangunan pendidikan harus didesain dan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pelayanan pendidikan harus berorientasi kepada akses layanan,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan, angka harapan sekolah di Kabupaten Cirebon masih sangat rendah. Bahkan, baru mencapai 12,57 persen.
“Saatnya sekarang kita pikirkan bersama untuk membentuk Masterplan Pendidikan untuk 10 tahun ke depan untuk Kabupaten Cirebon. Kita siapkan generasi pengganti kita sedini mungkin. Untuk persoalan-persoalan kualitas SDM, siswa, pengajar, sarana prasarana, tenaga kependidikan, kurikulum pembelajaran, diharapkan keberhasilan pelaksanaannya bisa tercapai,” kata Sekda Rahmat.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Suhartono, S.Sos mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah tersusunnya deskripsi dan terintegrasi dengan permasalahan, tantangan, tujuan, manajemen, strategi dan prioritas yang perlu dikembangkan dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Cirebon.
“Acara ini sebagai acuan bagi para pemangku di bidang pendidikan dalam rangka pembangunan yang memiliki SDM dan teknologi serta berdaya saing berlandaskan iman dan takwa. Serta memberikan pedoman dan arah dalam meningkatkan koordinasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait dalam pembangunan pendidikan,” katanya.
Menurut Suhartono, kegiatan ini juga untuk mengumpulkan, mengolah data bidang informasi di Kabupaten Cirebon yang sesuai dangan standar pelayanan bidang pendidikan.
“Kita bisa memetakan dan menginventarisir kebutuhan sekolah serta tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Cirebon dan mampu mengidentifikasi permasalahan serta mempunyai solusi yang diharapkan untuk pembangunan pendidikan di Kabupaten Cirebon,” tambahnya.
Namun demikian, Suhartono mengatakan, hasil yang diharapkan pada kegiatan ini yakni untuk dapat memahami konsep yang ada pada dokumen masterplan pendidikan Kabupaten Cirebon.
“Dokumen pendidikan Kabupaten Cirebon dapat dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di sektor pendidikan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (Edy’S-DISKOMINFO)