Pada tanggal 22 Mei 2013 bertempat di Ruang Rapat Paseban Setda, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon menyerahkan daftar pemilih untuk tahun 2014, dimana data tersebut merupakan hasil pendataan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang nantinya akan digunakan sebagai bahan Daftar Pemilih Pemilu Bupati dan Wakil Bupati 2013.
Pada kesempatan tersebut hadir Sekda Kabupaten Cirebon beserta jajarannya, Kepala Disdukcapil beserta jajarannya, Panwaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan, serta para PPS dan KPPS se Kabupaten Cirebon.
Kepala Disdukcapil, Drs. H. Memet Surachmat, M.Si mengatakan data yang disampaikan kepada KPU merupakan data hasil pendataan yang diterima Disdukcapil pada pembuatan E KTP di Kabupaten Cirebon 2013, tentunya data ini bisa berubah mengingat ada yang pindah ataupun meninggal sehingga pada pelaksanaannya nanti tentunya KPPS akan mendata ulang untuk mendapatkan jumlah pemilih yang akurat dan diharapkan data ini bisa dijadikan sebagai data untuk di kirimkan keprovinsi maupun pusat.
Sementara H. Dudung Mulyana pada kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon yang sudah terdaftar dan memiliki hak pilih agar senantiasa melihat daftar pemilih sementara yang disebar baik di desa, kelurahan maupun kecamatan sehingga masyarakt luas akan mengetahui terdaftar sebagai hak pilih atau belum, sedangkan bagi yang belum terdaftar pada daftar pemilu sementara agar mendaftarkan diri kepada KPPS terdekat atau kelurahan dan desa yang bersangkutan sehingga pada pelaksanaannya nanti masyarakat dapat melaksanakan pembangunan di bidang politik secara langsung. Perlu diingat bahwa dalam pelaksanaan pemilu agar tetap menjaga stabilitas keamanan yang kondusif dan kita turut mensukseskan pemilu serta pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur mendatang.
(Jawul’s,Intan.V-Diskominfo)
Leave a Reply