SEMINAR PERLINDUNGAN HUKUM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES CIREBON

dalamKedawung. Jum’at (23/10/2015). Bertempat di Hotel Aston Cirebon dilangsungkan kegiatan Seminar Perlindungan Hukum Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Polres Cirebon, hadir pada kesempatan itu Ketua Tim Penggerak PKK, perwakilan kepala OPD,  unsur Muspida se Kabupaten Cirebon serta undangan penting lainnya.
Kapolres Cirebon AKBP.  H. Sugeng Hariyanto, S.Ik mengungkapkan sangat prihatin atas kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang mempunyai hak untuk hidup dengan layak tanpa adanya kekerasan. Masa depan mereka juga masih panjang, amat sangat disayangkan jika hal semacam itu harus terjadi terhadap mereka. Kapolres Cirebon juga menyesalkan atas kejadian-kejadian yang terjadi di Indonesia pada umumnya serta di wilayah hukum Polres Cirebon pada khususnya, untuk itu perlu kiranya kerjasama berbagai pihak terlebih jajarannya agar kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah wawasan akan pentingnya perlindungan terhadap anak.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Mustofa, SH.
(Edy’s & Faiz, Diskominfo).