KABUPATEN CIREBON.- Hj.Wahyu Tjiptaningsih,SE.,M.Si baru saja dilantik Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, ST.,M.Ud untuk menjadi Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Sport Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (10/2021) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, Drs.H. Imron, M.Ag menyebutkan, tugas wakil bupati saat ini yaitu menangani pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19) yang hingga saat ini belum selesai.
Selain itu, wakil bupati pun harus sama-sama memiliki tekad untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
“Saya dan Ibu Ayu (Wahyu Tjiptaningsih) akan melaksanakan semua itu. Ini artinya, tugas sebagai pemimpin daerah berbagi,” kata Imron seusai pelantikan sejumlah kepala daerah di Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).
Imron mengatakan, meskipun Kabupaten Cirebon sudah masuk ke dalam zona oranye penyebaran Covid-19, namun sembilan kecamatan yang ada masih berstatus zona merah atau risiko tinggi.
“Ini adalah tugas berat yang harus diselesaikan untuk keselamatan masyarakat,” katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, pelantikan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pada pelantikan tersebut, tidak hanya Wakil Bupati Cirebon yang dilantik, melainkan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dan Bupati Indramayu.
“Tugas berat hari ini masih bergelut dengan pandemi dan pemulihan ekonomi, sepulang dari sini harus perhatian, jangan mikir lain-lain,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil.
Selain itu, kata Kang Emil, kepala daerah terpilih harus menjaga integritas karena pemimpin harus melayani, bukan dilayani. Kemudian, bupati dan wakil bupati harus menolong, bukan ditolong.
“Melayani dan mengabdi adalah takdir pemimpin. Itulah saran saya untuk membawa kemajuan daerah,” katanya.(Bens/Edys, Diskominfo).