321 PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS DIKUKUKAN

dalamDalam rangka peningkatan kinerja penyuluh agama Islam di Kabupaten Cirebon pada tanggal 17 Januari 2017 bertempat di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon telah melaksanakan pembinaan sekaligus mengukuhkan 321 Tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS yang tersebar diseluruh Kabupaten Cirebon. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar dapat meningkatkan kinerja penyuluh agama islam yang ada disetiap KUA guna mendampingi para pengurus DKM di desa-desa se Kabupaten Cirebon.
Hadir pada kesempatan tersebut para ketua KUA se Kabupaten Cirebon, penyuluh agama Islam se kabupaten Cirebon, ketua dan jajaran Kementrian Agama serta para penyuluh Agama Islam non PNS.
Pada kesempatan tersebut Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM,. Msi. pada kesempatan tersebut mengatakan pengukuhan dan pembinaan ini semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan keimanan. Selain itu dengan adanya tenaga penyuluh Agama Islam non PNS setidaknya dapat mendampingi para pengurus DKM di desa dalam meningkatkan ukuwah islamiyah serta menjaga kerukunan umat beragama dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI serta menjadi penggagas dan penuntun umat khususnya umat Islam sehingga tetap bersatu .
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab tentang berbagai persoalan yang ada dimasyarakat.( Sahidin-Diskominfo)