Pemkab Cirebon Lakukan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Kesbangpol melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme di Kabupaten Cirebon, Jum’at (25/05/2018) di kantor Setda. Hal ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi, Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam menagntisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Plt Bupati Cirebon, Selly Andriany Gantina, A.md  mengatakan, elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon harus ikut menutup ruang gerak terorisme dan radikalisme, dengan satu pemahaman menjaga persatuan dan kesatuan.

Pada kesempatan itu elemen masyarakat yang meliputi Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB, Forum Pembauran Kebangsaan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, menyampaikan pernyataan sikap menolak tegas faham terorisme dan radikalisme serta mengutuk keras aksi teroris yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Menurut Selly, deklarasi elemen masyarakat tidak sebatas sebagai seremonial saja, akan tetapi bisa dikomunikasikan langsung ditengah masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam NKRI.

Selly mengakui adanya zona merah di Cirebon dapat dipahami wilayah ini merupakan daerah penyebaran faham terorisme dan radikalisme, namun hal itu bukan berarti akan menghambat investasi sebab sudah dilakukan upaya preventif dan antisipasi.

“Zona merah ditetapkan dalam kategori terorisme dan radikalisme yang diartikan wilayah sangat memungkinkan untuk dijadikan penyebaran ajaran menyimpang atau sesat. Oleh karenanya, masyarakat harus ikut menutup ruang gerak teroris,” tandasnya.

Sementara itu Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto yang menghadiri rakor tersebut menegaskan, Rakor dalam rangka cipta kondisi, kesiapsiagaan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Cirebon termasuk gencar melakukan siskamling, sebagai antisipasi terhadap kelompok radikal dan terorisme. Tentunya kita sebagai aparat keamanan selalu melakukan pengamanan dan deteksi dini terhadap kelompok-kelompok yang dimungkinkan ada diwilayah kita,” ungkap Kapolres disela-sela Rakor

Masih acara yang sama, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Infantri Irwan Budiana juga menyatakan pihaknya siap membantu Polri dan Pemda untuk menciptakan situasi aman dan nyaman. Terkait isu-isu teroris, maka seluruh elemen masyarakat harus membentengi diri dan wilayahnya untuk terus mempertahankan dikap dan nilai-nilai kerukunan yang sudah tumbuh dengan baik.

“Kerukunan dikalangan masyarakat di Cirebon yang sudah cukup bagus harus dipertahankan dan ditingkatkan sebagi benteng dari pengaruh yang mengoyahkan,” imbuhnya.

Dalam diakhir acara tersebut dibacakan Pernyataan Sikap masyarakat Kabupaten Cirebon terhadap Kesiapsiagaan dalam mengantisipasi gangguan umum dan Ketentraman masyarakat dengan kejadian terorisme di beberapa tempat yang menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka sehingga menimbulkan trauma bagi masyarakat Indonesia yang disampaikan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FKB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Setelah membacakan secara bersama dilanjutkan dengan penandatangan.(Ben/Edys, Diskominfo).