BUPATI CIREBON ANUEGERAHKAN SATYA LENCANA KARYA SATYA PRESIDEN RI BAGI PNS

5Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si memberikan secara simbolis penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya Presiden Republik Indonesia bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2016, Kamis (11/08) di ruang Nyimas Gandasari Sumber.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya  dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan  ke-71 Republik Indonesia Tahun 2016.

Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon Drs. H. Kalinga, MM menyampaikan yang mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya  Presiden Republik Indonesia sebanyak 175 orang  PNS dengan rincian yakni Satya Lencana Karya Satya Presiden Republik Indonesia untuk 30 Tahun sebanyak 90 orang, untuk 20 Tahun sebanyak 56 orang dan untuk 10 Tahun sebanyak 29 orang.

Selain itu sebagai bentuk penghargaan segala pengabdiannya Pemerintah Daerah juga memberikan  uang stimulant untuk para penerima Satya Lencana Karya Satya.

Bupati Cirebon dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya Presiden Republik  Indonesia bagi PNS adalah merupakan suatu kehormatan karena merupakan pengakuan dari Negara Pemerintah terhadap PNS yang telah mengabdi secara terus menerus dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

Pemberian penghargaan ini dapat menjadikan keteladanan, baik bagi PNS itu sendiri maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dimana pada masa sekarang ini dituntut keteladanan dan keterbukaan Aparatur yang jauh dari KKN untuk membangun kepercayaan masyarakat disegala sendi-sendi kehidupan yang dilandasi rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kemajuan Bangsa dan Negara.

Pemberian pengharaan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi saudara-saudara untuk senantiasa mengaktualisasikan diri melalui peningkatan pengabdian, kemampuan, kedisiplinan, kreativitas dan produktivitas kerja secara optimal yang didukung kekuatan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Selain hal tersebut diatas, juga dimaksudkan sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerjanya sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya.

Untuk memperoleh tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya Presiden Republik  Indonesia ini tidaklah mudah karena ada hal-hal penting yang dipersyaratkan yaitu ; Yang pertama dalam melaksanakan tugasnya secara terus menerus dengan penuh pengabdian dan kesetiaan mempunyai masa kerja selama Sepuluh Tahun, Dua Puluh Tahun atau Tiga Puluh Tahun. Kedua tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang mapun hukuman disiplin tingkat berat. Dan ketiga telah dinilai oleh Pimpinan OPD dari PNS yang bersangkutan, bahwa layak untuk dianugerahi.

Disamping itu ada juga reward dari Pemerintah Daerah kepada PNS yang mendapat penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya Presiden Republik  Indonesia, Pemerintah Daerah telah menganggarkan dalam APBD dan bagi PNS yang dianugerahi Satya Lencana Karya Satya diberi uang stimulant, itu semua merupakan bukti nyata dari Pemerintah Daerah dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada PNS yang baik dalam arti yang luas.

Bupati Cirebon berpesan agar konsistensi dalam melaksanakan tugas sebagai PNS, patuhi semua kewajiban yang harus dijalankan oleh PNS dan jauhi tindakan pelanggaran tegakkan disiplin agar terbina disiplin Korps yang kokoh. Hindari perbuatan tercela yang dapat menjatuhkan martabat PNS dimata masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Cirebon H, Tasiya Soemadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Sunandar Priyowudarmo, SE, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Yayat Ruhyat, M.Si, para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Cirebon serta undangan lainnya. (Bens, Diskominfo)