Dalam rangka peningkatan pembangunan manusia khususnya Dibidang Keagamaan pada Hari Rabu (01/03/2017) bertempat di Aula Masjid Agung Sumber Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si memberikan santunan kepada 224 guru DTA,TPA/TPQ dan beasiswa santri. Pemberian dana santunan tersebut bersumber dari hasil pengumpulan zakat melalui Baznas Kabupaten Cirebon.
Adapun tujuan dari pemberian bantuan tersebut adalah untuk memberikan honor kepada para guru DTA,TPQ/TPA dan para santri agar dapat mengoptimalkan dalam Pembangunan Manusia khususnya Dibidang Keagamaan .
Hadir pada kesempatan tersebut jajaran komisioner Baznas Kabupaten Cirebon, jajaran Kemenag,Asisten Kesra dan Pemerintahan,Kabag Kesra Setda dan penerima bantuan.
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisioner Baznaz Kabupaten Cirebon KH. Mas’ud melaporkan dana sodakoh, zakat dan infak yang terkumpul diBaznas Kabupaten Cirebon baru 2 %, target hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dan pengumpul zakat baik di kalangan OPD maupun lainnya. Untuk menanggulangi hal tersebut Baznas Kabupaten Cirebon akan membentuk pengumpul zakat di Tingkat Kecamatan dan Desa serta peningkatan pengumpulan zakat melalui PNS. Untuk hari ini Baznas Kabupaten Cirebon akan membagikan santunan sebesar 2,5 Milyar yang terbagi dalam 8 mashab ( bagian ) yakni kepada 224 Guru DTA,TPA/TPQ serta beasiswa santri masing-masing Rp.500.000,- perorang.
Pemberian ini dimaksudkan agar dapat mengoptimalkan kegiatan mengajar keagamaan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon .
Bupati Cirebon pada kesempatan tersebut mengharapkan kepada para penerima santuan untuk tidak melihat besarnya namun agar dapat memotivasi proses mengajar agama bagi masyarakat Kabupaten Cirebon dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Cirebon dapat bebas dari buta huruf Al-Qur’An dan dapat meningkatkan pengetahuan agama Islamnya.
Selanjutnya Bupati juga menghimbau kepada seluruh jajaran khususnya yang terkait dalam pendidikan agama islam agar dapat mensukseskan kegiatan gemar mengaji, sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon akan lebih memahami kandungan dan isi Al-Qur’An untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Cirebon yang Agamis.
Dalam rangka peningkatkan pengumpulan zakat di Bazkab Kabupaten Cirebon Bupati Cirebon telah mempersiapkan Perbup mengenai zakat khususnya bagi PNS dilingkungan Kabupaten Cirebon melalui Tunjangan Kerja PNS yang akan dinaikkan namun didalamnya ada titipan buat Baznas Kabupaten Cirebon sebesar Rp.50.000 per PNS. Ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan kemanusiaan bilamana terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti bencana alam, pemberian santunan kepada sarana dan prasarana keagamaan termasuk kepada para pelaku Pendidikan Keagamaan.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian kultum tentang zakat dan sodakhoh dari unsur Komisioner Baznas Kabupaten Cirebon.(Sahidin, Diskominfo)