Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga melalui Seni Tradisional Sandiwara yang dilaksanakan di Lokasi Kampung KB Tingkat Nasional yaitu di Desa Mertasinga Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (03/09/2016).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKKBN Pusat Dr. Surya Chandra Surapaty, MPH.,Ph.D, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (KPK) Guntur Kusmeiyano, Kepala BPPKB Kabupaten Cirebon H. Supadi Priyatna, SH.,M.Si, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon, Kepala BKPP Wilayah Provinsi Jawa Barat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Cirebon mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini yang dilaksanakan di lokasi Kampung KB Tingkat Nasional yaitu di Desa Mertasinga Kecamatan Gunungjati yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Januari 2016.
Bupati Cirebon menyampaikan, Kampung KB merupakan salah satu inovasi strategis, dalam upaya pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga Berencana secara utuh dan terintegrasi, yang dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat di tingkat desa dan dusun dalam mewujudkan keluarga yang semakin sejahtera dan berkualitas.
Konsep yang diterapkan dalam program ini yaitu Program KB dengan program pembangunan sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya yang berbasis keluarga.
Bupati Cirebon menyampaikan bahwa Kampung KB sudah menjadi Program unggulan pada Tahun 2015, Kami sudah mencanangkan 3 Kampung KB dan pada Tahun 2016 ini akan dicanangkan 10 Kampung KB.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa di Negara kita sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi. Hal ini membutuhkan dukungan semua pihak. Pepatah mengatakan mencegah lebih baik dari pada mengobati. Sehubungan hal tersebut, maka kegiatan ini sangat tepat sebagai upaya pencegahan korupsi berbasis keluarga. Apalagi media yang dilakukan adalah melalui seni budaya lokal, sehingga diharapkan dengan mudah bisa diterima dan dipahami oleh masyarakat dan semua yang hadir dalam kegiatan ini.
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran sangat penting dalam menumbuhkembangkan nila-nilai positif yang pada akhirnya akan terbentuk keluarga yang berkualitas dalam upaya membangun karakter bangsa.
Keluarga yang mampu menerapkan delapan fungsi keluarga dengan baik akan memiliki ketahanan keluarga yang baik pula, sehingga akan dapat membentengi anggota kelauraganya dari berbagai negatif yang dihadapi.
Adapun delapan fungsi keluarga yang harus dapat diterapkan itu adalah fungsi keamanan, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi reproduksi, fungsi budaya, fungsi ekonomi, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan atau proteksi dan fungsi pelestarian lingkungan.
Dengan demikian, maka menanamkan dasar-dasar anti korupsi sejak dini kepada institusi keluarga melalui optimalisasi fungsi keluarga adalah merupakan suatu upaya yang sangat tepat. Oleh karena itu sosialisasi pencegahan korupsi berbasis keluarga adalah langkah yang sangat ideal. (Bens/Edys, Diskominfo)