Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 141.1/ Kep. 570 –BPMPD/ 2015, sebanyak 95 Kuwu resmi dilantik oleh Bupati Cirebon yang bertempat di Aula Gedung Asrama Haji Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, (16/12/2015). Hal ini merupakan tahap pertama pelantikan kuwu dari hasil Pemilihan Kuwu Serentak 25 Oktober 2015 lalu dan sisanya sebanyak 29 Kuwu akan dilantik 31 Desember 2015 mandatang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OPD, Muspida, Muspika dan tamu undangan lainnya.
Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., dalam sambutannya mengatakan Kuwu yang telah dilantik harus bisa menjalankan amanat karena mereka terpilih juga semata-mata atas kuasa Allah SWT, sehingga tidak boleh takabur dan harus bisa merangkul semua pihak agar pembangunan di desa tetap berjalan dengan baik, bahkan bisa lebih baik lagi. Disamping itu juga Kuwu harus bisa menjadi pengayom dan abdi bagi masyarakat karena ini murni hasil pilihan masyarakat di desanya masing-masing. Kegiatan ditutup dengan do’a dan ucapan selamat oleh Bupati didampingi oleh Ibu Bupati Cirebon serta pejabat lainnya.
(Edy’s & Faiz, Disominfo).