Bupati Cirebon Monitoring Penerapan PPKM Disejumlah Lokasi

CIREBON : Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag melakukan monitoring, kesejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon, terkait penerapan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) .

Menurut Imron, dirinya bersama anggota Forkopimda lainnya yang juga tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon, mengunjungi tempat-tempat, yang menjadi Pusat kumpulnya masyarakat.

“Tadi kita kunjungi bank, pusat perbelanjaan dan tempat kuliner,” ujar Imron, Jumat 15 Januari 2021.

Ia meminta kepada semua pihak, untuk bisa mengikuti aturan dalam pelaksanaan PPKM ini. Untuk di Kabupaten Cirebon, penerapan PPKM, dilaksanakan mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Dalam kesempatan tersebut juga, Imron ikut mengatur kursi disebuah rumah makan. Imron mengatakan, pengunjung di rumah makan tersebut, maksimal berjumlah 25 persen dari kapasitas secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menuturkan, bahwa jadwal vaksinasi di Kabupaten Cirebon masih belum dipastikan. Namun kemungkinan dalam waktu dekat ini.

Imron mengungkapkan, bahwa yang akan dilakukan vaksinasi pada tahap pertama, yaitu Tenaga Kesehatan (Nakes) dan satgas penanganan covid-19, yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Untuk yang pertama, tenaga kesehatan dulu. Baru nanti masyarakat,” kata Imron.

Terkait apakah dirinya akan ikut mendapatkan vaksin, Imron juga masih belum bisa memastikannya. Karena menurut Imron, diirnya mendapatkan informasi, jika yang sudah pernah positif covid-19, pelaksanaan vaksinnya ditunda.

Namun jika memang diminta untuk dilakukan vaksinasi, Imron menyatakan siap untuk melakukan hal tersebut.

“Kalau ternyata memamg boleh (divaksin), saya akan siap divaksin,” kata Imron.

Sementara itu Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K,.M.Si menyampaikan, selama pemberlakuan PPKM pihaknya telah melakukan penyekatan pada wilayah perbatasan.

“Kami telah melakukan penyekatan pada beberapa titik, baik yang berbatasan dengan wilayah provinsi atau kabupaten sudah kita tentukan. Seperti di Weru terus di Losari, di Dukupuntang dan di Ciperna,” paparnya.

Dirinya mengaku untuk wilayah yang termasuk dalam zona merah, pemantauannya lebih ditingkatkan.

“Terutama untuk wilayah yang masuk zona merah covid-19 setiap hari kita laksanakan pagi, siang juga sore termasuk kegiatan yustisi penegakkan disiplin protokol  kesehatan,” pungkasnya.(Bens/Edys, Diskominfo).