KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan rapat koordinasi Satgas Covid-19 bersama Forkopimda terkait PPKM secara virtual di Command Center Kantor Setda, Kamis (12/8/2021).
Rakor tersebut membahas sejauh mana dampak PPKM terhadap kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Sesuai surat Instruksi Bupati Cirebon No 442 /1867/BPBD, terkait PPKM level 3 di Kabupaten Cirebon berlaku pada 10 Agustus sampai 16 Agustus 2021. Penerapan PPKM ini sampai dengan tingkat Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT).
Ada sejumlah poin dalam Instruksi Bupati Cirebon yakni melarang sumua aktivitas atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Melakukan pengetatan sesuai prinsip protokol kesehatan, seperti mengadakan pertemuan di dalam ruangan paling lama 15 menit, serta tetap memakai masker setiap beraktivitas dan melakukan penguatan 3T seperti (testing, tracing dan treatment).
Selain itu, sangat penting melakukan capaian vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, serta mempercepat penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, selama melakukan PPKM level 3 ini, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon mulai ada penurunan.
“Alhamdulillah angka kasus terkonfirmasi Covid-19 bisa dikendalikan. Dilihat angkanya semakin menurun selama PPKM level 3 diberlakukan,” katanya.
Imron menjelaskan, kerja sama semua pihak yang membuat angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon bisa dikendalikan.
“Mari kita bersama-sama untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena dengan kesadaran masyarakat angka kasus di Kabupaten Cirebon terus menurun, sehingga geliat ekonomi kembali bangkit kembali,” katanya.
Imron mengimbau kepada tim yang melakukan tugas dalam penerapan PPKM agar bisa mengedepankan sikap yang humanis terhadap masyarakat.
“Kami tahu para petugas lelah pikiran, tenaga selama penerapan PPKM ini. Tetapi saya minta agar pelayanan kepada masyarakat lebih mengedepankan sisi humanis dan ramah supaya tidak memancing emosi di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja baik kapolsek, danramil dan camat yang ada di enam wilayah kecamatan yang masih zona merah Covid-19 dan yang sebagian sudah masuk zona orange.
“Alhamdulillah ada perubahan zona yang kemarin zona merah kini sudah ada yang masuk zona orange, ini semua kerja keras semua pihak. Langkah tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan kembali sehingga zona orange bisa ke zona hijau,” katanya.
Menurut data Covid Center Kabupaten Cirebon, angka kasus aktif mencapai 23.750 orang, masih perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri mencapai 1.156 orang, sedangkan selesai isolasi 21.751 orang serta meninggal dunia mencapai 843 orang. (Intan.V-DISKOMINFO)