Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.M.Si, Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi bersama Muspida dan jajaran OPD melakukan Penanaman Pohon, Kamis (10/12/2015).
Kegiatan ini dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2015 yang dilaksanakan di Tanah Lapang Pemda, samping Asrama Haji Watubelah Kecamatan Sumber.
Bupati Cirebon turun langsung melakukan penanaman secara simbolis satu buah pohon salam, disusul Wakil Bupati Cirebon, Muspida, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon dan jajaran OPD se- Kabupaten Cirebon.
Dalam pembukaan itu Bupati Cirebon menyampaikan Allah SWT menciptakan alam semesta beserta isinya untuk manusia, oleh karena itu manusia sebagai khalifah berkewajiban untuk mengelolah dan memelihara sehingga senantiasa tercipta keseimbangan dan kelestariannya.
Hutan sangat penting sebagai pilar penyangga kehidupan, pilar pengawasan dan pilar pemanfaatan untuk generasi sekarang dan yang akan datang. Keberadaan hutan haruslah dilindungi sebagaimana mestinya yang diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No. 41 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 18 Tahun 2013 Tentang Pecegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, serta UU No. 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanaman, Tanah dan Air.
Hal itu sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Nawa Cita, 5 diantaranya terkait erat dengan program-program lingkungan hidup dan kehutanan yaitu : satu memperkuat kehadiran negara dengan melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum; dua meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan rakyat marginal; tiga mendorong produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; empat mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik; lima membangun Indonesia dari pinggiran melalui pedesaan.
Untuk pencapaian rehabilitasi hutan dan lahan dilakukan melalui upaya-upaya melibatkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari instansi pemerintah, lembaga, pelaku usaha, perguruan tinggi serta seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun strategi tersebut meliputi pemberdayaan potensi anak sekolah dari sekolah tingkat dasar sampai tingkat perguruan tinggi. Hal ini juga melarang perizinan pengelolaan hutan gambut, melakukan penanganan lahan gambut paska kebakaran, melakukan seleksi dalam pemberian izin tambang, moratorium penebangan, percepatan pelayanan perizinan dibidang kehutanan dan reformasi birokrasi di segala link.
Sebagai wujud kepedulian pada pelestarian alam lingkungan, Pemerintah Daerah yang didukung oleh pemangku kepentingan serta masyarakat Kabupaten Cirebon setiap tahunnya berupaya melakukan kegiatan penanaman pohon guna mengurangi polusi udara dan mencegah banjir serta longsor di wilayah Kabupaten Cirebon.
Disamping dalam upaya mendorong dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian alam dan lingkungan serta dalam rangka membuka ruang hijau. Selain OPD, TP PKK, Dharma Wanita, GOW juga memiliki kader peduli lingkungan dibentuk untuk menajdi motor penggerak yang memiliki kepedulian serta tanggung jawab terhadap lingkungan di daerahnya masing-masing.
Keberadaan wadah-wadah peduli lingkungan ini kita terus bina termasuk pada kegiatan hari ini, sehingga dari kegiatan ini diharapkan akan tumbuh wawasan, pengetahuan, kepedulian, perilaku dan sikap mental yang saling memiliki serta bertanggung jawab terhadap pelestarian alam dan lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing.
Bupati Cirebon berpesan dan menekankan beberapa hal yakni gerakan HMPI dan BMN ini merupakan momentum dan stimulan agar dapat diikuti segenap pemangku kepentingan serta masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama melakukan penanaman pohon dengan memanfaatkan lahan yang ada, sehingga diharapkan lahan-lahan kritis dapat berkurang.
Dengan adanya gerakan BMN dapat dijadikan kegiatan massal agar masyarakat ikut peduli terhadap lingkungan dan kelestarian alam sekitarnya. Keberadaan kader peduli lingkungan diharapkan dapat memberikan manfaat dan motivasi serta inisiatif untuk mengelola dan memelihara lingkungan serta memberikan informasi keberadan lingkungan di wilayahnya masing-masing. (Bens, Diskominfo)