Bupati : Waspada Aliran Sesat, Bekali Diri Dengan Ilmu Agama
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan sosialisasi Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Kehidupan Beragama dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Cirebon yang diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Hotel Koening, Jl. Tuparev Cirebon, Senin (20/7/2020).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, yang juga Ketua Pakem, Tommy Kristanto, SH.,M.Hum, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon, KH. Wawan Sarwani.
Kepala Kesbangpol Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos.,M.Si menyampaikan, maksud diselenggarakannya kegiatan tersebut yaitu menjaga kehidupan masyarakat yang utuh, aman, dan damai. Menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk saling menghormati, saling pengertian, saling percaya antar suku, ras dan etnis dalam rangka memperkokoh dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh kerukunan umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan ekpektasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah mencegah masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan yang bersifat atau berdasar keagamaan atau mengatasnamakan keagamaan. Mencegah aliran sesat yang menyimpang akidah agama yang berkembang di wilayah Kabupaten Cirebon. Memberi pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya aliran sesat kepada masyarakat. Saling menghargai dan mematuhi tentang aturan yang diajarkan oleh agamanya masing-masing. Menciptakan situasi dan konidisi yang aman, tertib, dan tentram diantara pengaut agama masing-masing dan memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah terhadap para penganut agama masing-masing.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagam suku, adat, agama dan budaya, yang membentang dari sabang sampai merauke. Dari keberagaman budaya dan agama tersebut lahirlah berbagai aliran kepercayaan. Munculnya aliran kepercayaan berawal dari sebuah gerakan-gerakan yang ingin berusaha melakukan rekonstruksi, inovasi, terhadap ajaran-ajaran konvensional dan normatif dalam sebuah agama atau kepercayaan tertentu.
Imron menambahkan saat ini banyak bermunculan berbagai aliran baru yang dalam ajaranya meyimpang dari ajaran agama. Dirinya berpesan untuk membekali diri dengan ilmu agama agar tidak terbawa oleh arus negatif yang bisa kapan saja mempengaruhi.
“Tapi terkadang, usaha-usaha yang dilakukan sering kali menciptakan aliran-aliran yang menyimpang dari aqidah agama, membekali diri dengan ilmu agama yang cukup merupakan usaha yang harus dilakukan, sehingga dapat menyaring ajaran sesat yang menyimpang aqidah,” ujar Bupati Imron.
Perlu adanya peran penyelaras dan mediator para pemuka agama baik di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun forum sejenis di tingkat kecamatan serta desa. Para Pemuka Agama harus membimbing umat agar umatnya terhindar dari aliran sesat.
Tujuan dibentuknya pengawasan aliran kepercayaan masyarakat adalah untuk melakukan pengawasan terhadap aliran sesat yang menyimpang terhadap aqidah agama, yang berdampak pada permusuhunan yang menganggu kerukunan umat beragama, dan memberikan pencerahan agama yang benar kepada masyarakat agar terhindar dari aliran yang menyimpang dari aqidah agama. (Bens/Edys, Diskominfo).