Imron : Penyuluh KB Adalah Juru Penerang atau Agent Of Change Menuju Perubahan Mentalitas Keluarga dan Masyarakat
Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) se Kabupaten Cirebon melakukan silaturahmi dengan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag di Rumah Dinas Bupati Cirebon (Pendopo), Jl. Kartini No.1, Kota Cirebon, Selasa (21/7/20).
Silaturahmi ini dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon Drs.Iyan Ediyana, MM.,M.Si.
Bupati Cirebon, Ds.H.Imron, M.Ag menyampaikan pertemuan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka menumbuhkan kedisiplinan sekaligus evaluasi kinerja seluruh PKB/PLKB di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon Tahun 2020.
Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) merupakan ujung tombak pengelola KB di lini lapangan. Bila dilihat dari kacamata tupoksi jabatannya, para Penyuluh KB adalah juru penerang ataupun Agent Of Change pada keluarga dan masyarakat luas menuju perubahan mentalitas dari tidak mendukung menjadi mendukung, dari yang tidak mau berpartisipasi aktif menjadi aktif berperan serta, dan sebagainya.
Imron menambahkan, Penyuluh KB juga merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah. Penyuluh KB bersentuhan langsung langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penuluhan Program KB.
Selain itu PKB/PLKB mempunyai peran sebagai pengelola pelaksanaan kegiatan Program KB Nasional di desa dan kelurahan. Penggerak parstisipasi masyarakat dalam Proram KB Nasional di desa dan kelurahan. Pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam Program KB Nasional di desa dan kelurahan. Menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan Program KB Nasional di desa dan kelurahan.
Sebagai pengelola dan pelaksana program di lini lapangan, Imron mengatakan PKB/PLKB harus dilengkapi dengan berbagai kemampuan, baik kepemimpinan leadership, maanjerial maupun kemampuan teknis operasional, serta harus memiliki kompetensi dalam rangka menjawab persoalan Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana di masa mendatang.
“Kompetensi adalah sinergitas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan standar kerja yang telah ditetapkan,” kata Bupati Imron.
Dengan demikian PKB/PLKB hendaknya mengekolaborasikan pengetahuan, ketrampilan, serta sikap atau dalam kata lain kompetensi PKB/PLKB terdiri atas Hard Competency dan Soft Competensy.