Kepala Dinas Kominfo selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH.,MM meresmikan Aplikasi Sistem Kependudukan, Informasi dan Layanan (Sipendil) Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebonsebagai Desa Digital, Selasa (10/3/2020).
Dalam sambutan Kepala Desa Sitiwinangun, Ratija Bratamenggala menyampaikan, kami sangat berbahagia banyak pengagum yang datang ke Sitiwinangun dalam rangka Launching Aplikasi Si Pendil. Si Pendil adalah singkatan dari Sistem Kependudukan Informasi dan Layanan.
Nama Si Pendil ini kami sandarkan pada dua hal, yang pertama Si Pendil ini adalah salah satu dari produk gerabah yang merupakan ikon dari desa Sitiwinangun, jadi desa Sitiwinangun ini merupakan sentra gerabah yang tertua di Jawa Barat, jadi sentra-sentra kerajinan gerabah yang ada di Jawa Barat, Yang kedua, nama Si Pendil ini disandarkan pada salah satu karomah dari Mbah Kuwu Cirebon yaitu Pendil Sewu, menurut cerita tutur tinular dari para sesepuh bahwa pendil sewu itu pendilnya di buat di Sitiwinangun, artinya bahwa seorang pemimpin itu harus mampu mendatangkan dan membuat kesejahteraan bagi masyarakatnya, mudah-mudahan dengan aplikasi Si Pendil ini kesejahteraan masyarakat desa Sitiwinangun ini akan meningkat.
“Sejalan dengan program Gubernur tentang desa digital, maka kami kemudian mengembangkan aplikasi desa digital ini yang kami beri nama SiPendil, di dalam SiPendil ini ada tiga konten, yang pertama berupa artikel yang berisi tentang berita kegiatan desa, aktivitas masyarakat dan promosi pariwisata. Kemudian yang kedua berisi tentang laporan yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan dan usulan kepada pemerintah desa yang insyaallah dengan aplikasi ini akan cepat sampai kepada kami, sehingga kami akan cepat, menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat. Dan yang ketiga adalah surat yang berisi layanan kami berupa NIK, jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari desa cukup mengaplikasikannya menggunakan android dan kemudian datang ke desa suratnya sudah jadi.” Ujarnya.
Ratija menambahkan, Kedepannya kami akan mengajukan izin untuk tanda tangan digital sehingga diharapkan ini akan lebih cepat lagi, karena berharap dengan adanya tanda tangan digital ini bahwa pelayanan yang sudah berjalan di sutiwinangun ini sudah menggunakan oneday service (pelayanan satu hari) artinya masyarakat yang mebutuhkan tanda tangan kuwu tidak perlu menunggu lagi, hari itu juga bisa dilayani.
“Kedepan dengan adanya sistem digital ini kita akan tingkatkan lagi menjadi pelayanan satu menit, jadi masyarakat membuka aplikasi menggunakan android kemudian terhubung dengan pak kuwu, kemudian di setujui oleh pak kuwu dan kemudian bisa langsung di print di rumah.” Imbuh Ratija.
Aplikasi SiPendil ini sudah terkoneksi dengan data kependudukan yang ada di Disdukcapil, untuk itu, Sitiwinangun merupakan desa pertama yang ada di Kabupaten Cirebon yang sistem pelayanan kependudukannya terkoneksi dengan Disdukcapil.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH, M.M. menyampaikan, dalam era industri ini kita sudah memasuki tahap ke-4 atau 4.0, tahap pertama revolusi menggunakan mesin uap, kemudian beralih ke listrik, kemudian beralih ke komputer dan terakhir dengan teknologi digital yang hari ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk lebih mudah, cepat, efektif dan efisien dalam bidang pelayanan masyarakat.
“Di dalam teknologi ada pribahasa “Siapa yang menguasai teknologi akan menjadi pelopor”, ini bukti beberapa Kepala Daerah yang terkenal dan membuming sampai ketingkat nasional bahkan di luar negeri hanya karena teknologi informasi, di Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil, kemudian di Jawa Timur ada Walikota Surabaya dan Bupati anyuwangi, tiga Kepala Daerah ini yang sering menjadi narasumber di berbagai media.” Pungkasnya.
Sugeng berharap inovasi ini bisa diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Cirebon, sehingga layanan masyarakat bisa lebih cepat, efektif dan efisien. Namun anggaran APBD tidak bisa mengcover seluruh desa dalam waktu yang bersamaan, akan tetapi Desa Digital di Kabupaten Cirebon akn dilaksanakan secara bertahap.
“Jadi inovasi ini bisa diterapkan baik tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, kuncinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, memberikan pelayanan, mempercepat pelayanan, mengefisienkan atau mengefektifkan pelayanan.” Imbuhnya.(Bens/Edys, Diskominfo).