MUSRENBANG RKPD TAHUN 2017

3Jum’at (03/03/2016) berlangsung Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon Tahun 2017 yang bertempat di Kedawung Room  Hotel Patra Jasa Cirebon.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM. M.Si, Wakil Bupati Cirebon H. Tasyia Soemadi, Sekretris Daerah Kabupaten Cirebon H. Yayat Ruhyat, M.Si  Perwakilan dari BKPP Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Ibu Yuke Maulina ST, M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana, M.Si, Kepala OPD se-Kabupaten Cirebon, Camat se-Kabupaten Cirebon dan para Muspida serta para Delegasi Musrenbang.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta Perda Kabupaten Cirebon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Berdasarkan capaian indikator makro dan hasil evaluasi pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Cirebon tahun sebelumnya, isu-isu strategis pembangunan diantaranya adalah  :

  1. Kualitas kehidupan beragama;
  2. Keterjangkauan, kualitas dan partisipasi pendidikan;
  3. Jaminan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan;
  4. Ketersediaan dan kemantapan infrastruktur wilayah;
  5. Ketahanan pangan;
  6. Pengendalian kependudukan;
  7. Penurunan jumlah penduduk miskin;
  8. Reformasi birokrasi;
  9. Peningkatan investasi;
  10. Ketersediaan energi;
  11. Kesempatan dan daya saing ketenagakerjaan;
  12. Pengelolaan lingkungan hidup;
  13. Pembinaan dan pengembangan generasi muda;
  14. Pelestarian dan pengembangan seni, budaya dan pariwisata.

Sementara itu Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si. dalam sambutanya menyampaikan Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada kesempatan hari ini, merupakan tahapan ke empat dari mekanisme perencanaan pembangunan sebagai tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Desa, tingkat Kecamatan serta Forum SKPD dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008. Forum Musrenbang merupakan peranan strategis dalam upaya membangun keterpaduan dan sinergitas, baik antar wilayah, antar strata Pemerintahan, antar pemangku kepentingan maupun antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, guna menyelesaikan isu-isu strategis pembangunan yang masih kita hadapi.

Secara khusus Bupati  mengistruksikan kepada seluruh SKPD agar dalam mengimplementasikan program dan kegiatan ke dalam rencana tetap berpedoman kepada arah kebijakan dan program prioritas Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2017 dengan mengedepankan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan perencanaan dari bawah ke atas (edy’s/Bens,Diskominfo)(03/03/2016)