Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Jawa Barat pada hari Minggu (21/04/2013) Gelar Musyawarah Lokal (Muslok) IV Tahun 2013 untuk memilih H. Iman Supriadi, S.Sos sebagai ketua baru dengan masa Bhakti 2013-2016, yang berlangsung di Hotel Omega Cirebon dengan mengusung tema “Dengan Muslok IV Tahun 2013, Kita Tingkatkan Keaktifan, Kekompakan dan Loyalitas Amatir Radio“
Panitia Pelaksana Tardi Rahmat Pananjung melaporkan peserta Muslok IV ini dihadiri oleh utusan dari pengurus Orari Derah Jawa Barat, Unsur Muspida kabupaten Cirebon, DPP ORARI Lokal Kabupaten Cirebon, Pengurus ORARI Lokal Kabupaten Cirebon, anggota ORARI Lokal Kabupaten Cirebon, tokoh Masyarakat, peninjau serta undangan lainnya.
Tardi mengajak kepada semua anggota Orari bahwa dengan dijiwai semangat kebersamaan anggota Orari Lokal Kabupaten Cirebon kita sambut dan sukseskan Musyawarah Lokal IV Tahun 2013. Tardi juga berharap kepada seluruh anggota Orari Lokal Kabupaten Cirebon hendaknya dapat memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan ini sebagai wahana untuk melaksanakan kewajibannya selaku anggota dan dapat memberikan masukan-masukan yang aspiratif dan kontrukstif bagi kemajuan organisasi di masa yang akan datang.
Sementara Ketua Orari Lokal Kabupaten Cirebon, H. M. Irfan Djazoeli, SH, MM masa bhakti 2008-2013 mengatakan salah satu kewajian sebagai anggota dan pengurus Orari harus ada muslok. H. Irfan memaparkan kegiatan yang telah dilakukan dan keberhasilan Orari lokal Kabupaten Cirebon yang pernah diraih. Beliau berpesan bagi pengurus yang terpilih nanti untuk meningkatkan mitra kerjanya dengan rekan-rekan kita yaitu pemerintah daerah dan MoU yang belum terselesaikan yaitu dengan PMI, Polres, Pramuka dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar segera diselesaikan. H. Irfan juga banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus ORARI atas terselenggaranya Muslok IV dengan baik.
Sedangkan perwakilan dari Orari Jawa Barat Agung Gunarso mengucapkan terima kasih kepada H. Irfan atas jasanya yang telah disumbangkan selama lima tahun dalam menjabat ketua Orari . Setelah dilakukan perubahan AD/ART pada tahun 2012 yang lalu sekarang masa jabatan periode lokal yang dulu lima tahun sekarang hanya tiga tahun. Agung juga mengatakan salah satu kewajiban dari anggota Orari daerah adalah menghadiri Muslok karena Musyawarah Lokal adalah forum tertinggi untuk menetapkan kebijakan lokal di lokal masing-masing sehingga akan dibawa untuk Kebijakan Orari Daerah.
Staf Ahli Bupati Cirebon Drs. H. Harry Safary M, MM dalam sambutan Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Begitu pula dengan orari yang bergerak dibidang informasi dan komunikasi sangat sejalan dengan amanat undang-undang tersebut, khususnya pemerintah Kabupaten Cirebon dalam membangun kabupaten Cirebon yang sadar akan informasi.
Beliau berpesan pada Orari bahwa dalam perjalanannya lebih ditingkatkan lagi mengingat Orari merupakan sebuah organisasi mitra kerja pemerintah dalam penyebarluasan informasi sesuai kode etik yang diusung orari yaitu amatir radio berjiwa perwira, amatir radio adalah setia, amatir radio adalah progreseif yaitu amatir radio selalu menyesuaikan stasiun radionya setingkat dengan ilmu pengetahuan, mengemas dengan baik dan efesien, melayani dengan cara yang bersih dan teratur, amatir radio adalah seorang yang ramah tamah, amatir radio berjiwa seimbang dan amatir radio adalah seorang patriot.
Acara dilanjutkan dengan rapat pleno untuk pemilihan ketua baru orari dan dihadiri DPP Orari Lokal, Pengurus dan Anggota Orari Lokal Kabupaten Cirebon.
(Bens/Edys, Diskominfo)
Leave a Reply