Sebanyak 40 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon menjalani tes urine secara bersamaan yang dilakukan oleh laboratorium Paramitha, Jumat, (22/04/2016) yang dilaksanakan di ruang Nyimas Gandasari, Setda Sumber.
Tes urine dilakukan untuk menekan adanya peredaran narkoba di kalangan PNS dan juga melaksanakan instruksi Mendagri serta surat perintah Bupati.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon Drs. H. Kalinga, MM menyampaikan tes urine di wilayah Pemerintahan Kabupaten Cirebon terutama para PNS akan terus dilakukan secara bertahap, untuk meminimalisir dan membersihkan dari narkoba..
Kepala BKPPD menambahkan, hasil tes urine PNS pejabat eselon II ini tidak bisa diketahui sesaat setelah dilakukan tes urine. Jika ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beliau menuturkan ada 19 ribu lebih PNS yang berada di Cirebon dan itu semuanya akan dilakukan tes urine, agar pemerintahan dan PNS bisa bersih.
“Kami akan adakan tes urine secara bertahap untuk semua PNS, kalau ada yang terbukti, maka sesuai dengan UU No 53 2010 tentang disiplin PNS maka akan ditindak. Ancaman maksimal tindakan bisa pemecatan, tapi sesuai dengan tingkat kesalahan” tuturnya.(Bens/Edys, Diskominfo)