Pembukaan Gerakan Bulan Dana PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Cirebon Tahun 2017 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina, Rabu (22/11) yang dilaksanakan di Ruang Nyimasgandasari Setda Sumber.
Dalam acara Pembukaan Gerakan Bulan Dana PMI tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua Panitia Gerakan Bulan Dana PMI Kabupaten Cirebon Tahun 2017 yakni H. Erry Achmad Husaeri, H.,MM (Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon) beserta jajarannya oleh Wakil Bupati Cirebon.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PMI Kabupaten Cirebon Hj. Sri Heviyana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj, Yuningsih, M.Si, Forkopimda Kabupaten Cirebon, para Kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Cirebon serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Cirebon menyampaikan, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum dan disahkan dengan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 1950 dan Keputusan Presiden No. 246 Tahun 1963 serta bertujuan meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya, dengan tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.
Gerakan Bulan Dana PMI ini adalah merupakan upaya kita bersama dalam memberikan dukungan dana untuk membiayai operasional PMI dalam menjalankan tugas pengabdiannya.
Pada upacara pembukaan dan pelantikan panitia Gerakan Bulan Dana PMI Kabupaten Cirebon untuk Tahun 2017 berpegang kepada surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 468/Kep.1142.Kesra/2017 Tanggal : 6 November 2017 diputuskan bahwa H. Erry Achmad Husaeri, H.,MM (Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon) ditunjuk dan dipercaya sebagai Ketua Panitia Gerakan Bulan Dana PMI dan dibantu oleh unsur OPD/Lembaga/Organisasi.
Untuk itu saya ucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh jajaran panitia yang telah diberi kehormatan serta kepercayaan untuk melaksanakan dan menyukseskan Gerakan Bulan Dana PMI Kabupaten Cirebon Tahun 2017.
Tugas yang diberikan kepada saudara selaku panitia merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi. Untuk mensukseskan dan mencapai target sebesar Rp. 533.000.000,-. Gerakan Bulan Dana PMI Kabupaten Cirebon Tahun 2017 harus diusahakan dan diupayakan selama 3 bulan berlaku akhir November 2017 sampai dengan Februari 2018.
Merupakan kewajiban panitia untuk dapat berusaha mematuhi target dalam jangka waktu 3 bulan tersebut. Saya menyadari sepenuhnya bahwa betapapun beratnya tugas yang diberikan kepada saudara sesuai tanggung jawab yang diberikan, maka tetap harus diupayakan untuk bisa dicapai target yang ditentukan, dengan semboyan “Berat Sama Dipikul Ringan Sama Dijinjing”.
Saya yakin bahwa tugas yang mulia ini akan mendapat simpati, serta partisipasi dari seluruh masyarakat dalam menukseskan Gerakan Bulan Dana melalui kolektor yang berjumlah 124 kolektor.
Wakil Bupati Cirebon mengajak kepada seluruh kolektor dan masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama mensukseskan Gerakan Bulan Dana PMI Tahun 2017 dengan target yang diharapkan dapat mencapai 100%. Oleh karena itu, setelah sarana bulan dana berupa kupon, stiker, dan kalender diterima oleh kolektor. Saya mohon untuk segera ditindaklanjuti dan segera selesaikan pelunasannya.(Bens, Diskominfo).