Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon menggelar Bursa Inovasi Desa di convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Rabu, (21/11/18).
Program kegiatan yang telah berlangsung tiga tahun ini dihadiri 1.572 peserta yang terdiri dari para Camat, Kepala Desa, Tim Program Inovasi Desa (TPID), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat se-Kabupaten Cirebon dan undangan lainnya.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Cirebon, Drs. R. Benni Sugriarsa, Asistem Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Drs.H. Harry Safari.M, MM dan Wakil Bupati terpilih periode 2019-2024, Drs. H. Imron Rosadi.
Ketua Penyelenggara Program Inovasi Desa, Deden Purnama Alam menyampaikan Program Inovasi Desa secara umum mendorong penggunaan dana desa yang lebih berkualitas, efektif dan efesien melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa dalam jangka menengah. Upaya ini diharapkan dapat mendorong produktivitas, kapasitas desa kelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi masyarakat, dan kemandirian desa.
Sedangkan secara khusus Program Inovasi Desa bertujuan untuk yaitu, Menyediakan katalisasi pembangunan desa dalam bentuk inovasi atau perubahan dalam praktek-praktek pembangunan desa sebagai sarana pertukaran pengetahuan antar daerah. Meningkatkan kapasitas pelaku-pelaku pembangunan di desa. Menyediakan sistem pengelolaan pengetahuan sebagai contoh-contoh inovasi pembangunan desa yang dapat dibagikan antar desa dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Memperkuat peran pendamping desa dengan memberikan banyak referensi inovasi atau perubahan dalam praktek pembangunan dan pertukaran pengetahuan. Meningkatkan status desa sesuai dengan arahan kebijakan dan sasaran Kementerian Desa PDT Transmigrasi pada RPJMN 2015-2019.
Kepala DPMD, Drs. H. Memet Surachmat, mengatakan, Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mewujudkan visi Undang-Undang Desa termasuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa. “Program ini hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa serta manivestasi peran pendamping dalam pengembangan potensi lokal dan kewirausahaan pengembangan SDM serta infrastrukutur desa.” Ujarnya.
Pelaksanaan PID diharapkan mampu menstimulir munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipasif di desa dan antar desa. Program Inovasi Desa merupakan pengimplentasian dana desa untuk kemaslahatan desa serta mendongkrak kemajuan desa dan menstimuli masyarakat untuk menumbuhkan kreativitas masyarakat yg lebih inovatif .
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan bursa inovasi desa ini sebagai pendorong untuk lebih meningkatkan inovasi setiap desa.” Tegasnya.
Sedangkan Wakil Bupati Cirebon Terpilih Periode 2019-2024, Drs. H. Imron Rosadi menyampaikan, berinovasi memerlukan ilmu agar wujud dari inovasi tersebut memiliki manfaat yang tepat untuk kemaslahatan desa tersebut. Selain itu juga dibutuhkan kajian terkait produk inovasi yg sesuai dengan potensi desa agar program tersebut bisa berjalan lebih maksimal. Sebagai contoh desa yg berada di daerah pesisir pantai tentunya akan berbeda dengan daerah yg berada di pegunungan.
“Dibutuhkan kajian terlebih dahulu agar potensi dari suatu desa bisa lebih maksimal, karena setiap daerah memiliki potensi-potensi dan inovasi yang berbeda dan tentunya berpegang teguh pada ekonomi kerakyatan.” ucapnya.
H. Imron Rosadi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kemampuan, kreatifitas dan berinovasi yg efektif dan efisien agar Kabupaten Cirebon dapat lebih maju dan sejahterah.(Bens/Edys, Diskominfo).