Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan bantuan untuk masyarakat miskin, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Penajaman Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon Tahun 2018, yang dilaksanakan di Hotel Verse Cirebon, Selasa (18/12/18).
Narasumber kegiatan dihadirkan dari Dirjen Kebudayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Direktur Kebudayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Kementerian Sosial Republik Indonesia. Acara tersebut dihadiri pula oleh para Kepala Dinas se-Kabupaten Cirebon dan undangan lainnya.
Pj. Bupati Cirebon, Dicky Saromi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial, H. Maryono, SH mengatakan bahwa Kabupaten Cirebon pada Tahun 2018 mendapat kepercayaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Lembaga Pemberdayaan Sosial sebagai pilot project pelaksanaan SLRT, Dinas Sosial sangat mengapresiasi dan sangat mendukung SLRT ini dimana sumber dananya dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2018. Pada Tahun 2018 Kabupaten Cirebon hanya bisa melaksanakan untuk tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Mundu, Gegesik dan Dukupuntang. Sebagai keseriusan dan komitmen pada kegiatan SLRT ini akan ditambahkan satu kecamatan lagi yaitu Kecamatan Sumber dan tiga desa yaitu Desa Matangaji, Desa Sidawangi dan Kelurahan Sendang, serta dua Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yaitu Dukupuntang dan Watubelah yang akan dibiayai dari APBD Kabupaten Cirebon. “ Untuk Tahun 2019 diharapkan bisa mencakup 40 kecamatan berikut desanya.” Ujarnya.
SLRT adalah sistem layanan yang membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan renta berdasarkan profil dalam daftar penerima manfaat dan menghubungkan mereka dengan program-program sosial dan penanggulangan kemiskina yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Pemerintah Desa sesuai dengan kebutuhan mereka, SLRT juga membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin melakukan rujukan dan mengantar penanganan keluhan untuk memastikan keluhan-keluhan tersebut dapat ditangani dengan baik.
Pada Bulan September 2018 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui kegiatan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan sistem pelayanan terpadu di Kabupaten Cirebon, serta petugas pusat kesejahteraan sosial di desa atau kelurahan.
“Dengan kegiatan penajaman ini diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan akselerasi pengembangan dan kemampuan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesehatan Terpadu (Puskesos) sebagai tempat pengaduan layanan dan program perlindungan sosial serta pusat pelayanan dan rujukan terpadu di semua desa dan kelurahan se Kabupaten Cirebon.” Lanjut Maryono. (iNtAn VY-Diskominfo).