PENCANANGAN PIN POLIO TAHUN 2016

3Selasa, 08 Maret 2016 Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM. M.Si dengan resmi membuka Pencanangan PIN Polio Nasional Tahun 2016 yang bertempat di Desa Cipejeuh Wetan Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ibu Bupati Ny. Hj. Wahyu T. Sunjaya, SE, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon H. Moh. Sofyan, SH.,MH, Para Kepala Dinas, Para Camat serta Para Kuwu se Kecmatan Lemah Abang.

Polio adalah pemberian imunisasi tambahan polio kepada balita tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Tujuan PIN Polio antara lain mengurangi resiko penularan virus polio yang datang dari negara lain, memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi dan memberikan perlindungan secara optimal serta merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.

Penyakit Polio merupakan penyakit pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus Polio. Secara klinis penyakit polio adalah penyakit lumpuh layu akut yang menyerang anak dibawah umur 15 tahun. Penyebaran penyakit ini melalui kotoran manusia (tinja) yang terkontaminasi. Kelumpuhan dimulai dengan gejala demam,nyeri otot dan kelumpuhan pada minggu pertama sakit. kemudian bisa terjadi karena kelumpuhan otot pernafasan
yang tidak ditangani segera.

Pada pencanangan imunisasi yang dilaksanakan di Desa Cipeujeuh, hadir ratusan ibu-ibu dengan membawa anak-anak balitanya ke lokasi imunisasi di tempat tersebut.

Bupati Cirebon, Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, M.M., M.Si., mengatakan Imunisasi merupakan upaya pencegahan yang terbukti sangat efektif, dengan adanya program imunisasi tersebut, diharapkan warga khususnya balita terbebas dari penyakit Polio. Indonesia telah berhasil mendapatkan sertifikasi bebas Polio bersama dengan anggota Negara WHO pada Bulan Maret 2014. Pada Pencanangan Polio Tahun 2016 ini Saya menargetkan 185 Ribu balita terbebas dari penyakit Polio.

Saat ini masyarakat di Kabupaten Cirebon sudah menyadari tentang pentingnya imunisasi. Itu terbukti dari antusias ratusan ibu-ibu membawa balitanya yang ingin mendapatkan imunisasi di Balai Desa Cipeujeuh. fatwa dari MUI yang menyatakan imunisasi halal harus difahami dan ditaati oleh masyarakat, Mengingat beberapa hari sebelumnya ada sejumlah Desa di Kabupaten Cirebon yang mengharamkan imunisasi.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, H. Moh. Sofyan, SH.,MH. mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di Puskesms yang sebelumnya mengharamkan untuk imunisasi agar masyarakat sekitar, balitanya bisa diberikan Imunisasi PIN. (edy’s/fais,Diskominfo)(08/03/2016)