Dalam rangka pertanggungjawaban tahunan, Koperasi Dharma Wanita Persatuan Rahayu Kabupaten Cirebon pada 8 Maret 2016 bertempat di Ruang Nyimas Gandasari menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) yang membahas mengenai berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2015.
Acara tersebut dihadiri oleh ketua Koperasi Rahayu Dharma Wanita persatuan, Wakil Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopindo), Kepala Dinas Kopersai , Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Cirebon, anggota Dharma Wanita, OPD terkait dan undangan.
Ketua Koperasi Rahayu Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Cirebon Ibu Riyanto Adiputra dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam RAT kegiatan yang rutin dilakukan adalah merumuskan program kerja, meningkatkan sumber daya manusia wanita agar dapat berkiprah di berbagai masa dan perkembangannya sehingga dapat ikut membantu memajukan bangsa dan generasi muda baik sebagai seorang istri, ibu ataupun sebagai seorang individu.
Sedangkan sambutan Ketu Dekopindo yang dibacakan oleh Wakil Ketua Dekopindo Pandi, S.E mengatakan sesuai dengan undang-undang No 25 Tahun 1992 setiap kada kegiatan koperasi berarti harus ada RAT dalam rangka pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja dan pencapaian. Dan dalam kiprahnya untuk meningkatkan kesejahteraan koperasi diharapkan dapat mampu menyusun program kerja dan mengaplikasikannya sehingga dapat bertahan di masa krisis sekalipun.
Acara dilanjutkan dengan rapat kerja, evaluasi pencapaian kinerja dan sesi tanya jawab. (Intan-Diskominfo)