Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Cirebon menggelar upacara peringatatn Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-70 Tahun 2020 di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (27/1/2020).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodi H. Tjondro bertindak selaku Inspektur Upacara membacakan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyampaikan, Imigrasi merupakan bagian tak terpisahkan dari Pemerintahan Republik Indonesia memiliki peran strategis dan penting dalam mewujudkan indonesia yang berdaulat. Ditambah lagi dengan peran imigrasi terkait mobilitas manusia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, membuat pemerintah memiliki harapan besar kepada penciptaan inovasi-inovasi dan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Capaian membanggakan telah dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan unit pelaksanaan teknik keimigrasian yaitu dalam fungsi pelayanan keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil bekerja sama dengan baik untuk membuka titik-titik baru pelayanan keimigrasian, seperti unit kerja kantor imigrasi, unit layanan paspor dan mall layanan publik sampai dengan Tahun 2019. “Terdapat 11 unit kantor imigrasi, 20 unit layanan paspor, 5 mall layanan publik dan 13 layanan terpadu satu pintu.” Paparnya.
Hal ini merupakan wujud nyata keberhasilan kerjasama antara Direktorat Jenderal imigrasi dengan pemerintah daerah dan kementerian dan lembaga lainnya. Selain itu di Tahun 2019 Paspor Elektrik Republik Indonesia mendapatkan sertifikat Public Key Direktory dari International Civil Aviation Organization (ICAO) dan memperoleh pengakuan dari 68 negara anggota ICAO.
“Di tahun 2019 Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meraih 3 predikat wilayah birokrasi bersih melayani dan 21 wilayah bebas dari korupsi. Hal ini sangat membanggakan.” Ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Dodi merupakan satu hadiah yang besar bagi seluruh insan imigrasi. Momentum ini harus juga sejalan dengan perubahan positif terhadap pola pelayanan dan etos kerja yang mengarah kepada perubahan yang lebih baik. Dalam fungsi penegakan hukum Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi tetap giat melaksanakan penegakan hukum di bidang imigrasian.
Pada Tahun tahun 2019 Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan 7.155 Tindakan Administratif Keimigrasian dan 155 Penyidikan atas pelanggaran terhadap Regulasi Keimigrasian yang berlaku.
Hal ini tidak terlepas dari penetapan dan pelaksanaan koordinasi yang baik dan berkesinambungan antara Direktorat Jenderal Imigrasi selaku instansi pembina teknis dan seluruh Unit Pelaksana Teknis yang menjadi perpanjangan tangan di daerah.
Dalam Fungsi Keamanan Negara, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melaksanakan tugas dalam hal pengawasan terhadap lalu lintas orang keluar dan masuk serta kegiatan mereka selama berada di wilayah Indonesia.
Di tahun 2020, Menkumham telah mengamanatkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi beserta seluruh jajaran untuk dapat melaksanakan pengembangan Sistem Layanan Izin Tinggal Terbatas melalui penyediaan persetujuan izin tinggal terbatas secara elektronik, pengembangan Penegakan Hukum melalui perwujudan administrasi penegakan hukum dan penurunan jumlah pelanggaran Keimigrasian. Peningkatan Kualitas Produk Intelijen Keimigrasian melalui pelaksanaan analisa dengan mengolah seluruh informasi intelijen secara periodik, serta melaksanakan sosialisasi yang berkelanjutan terhadap implementasi Laporan Harian Intelijen. Peningkatan Pelayanan Pengamanan Dokumen Perjalanan Melalui Penggunaan Paspor Elektronik berbahan Polikarbonat melalui perencanaan yang terukur dan implementasi yang efektif dan terjadwal terhadap penggunaan Paspor Elektronik berbahan Polikarbonat. Meningkatkan Kerja Sama Keimigrasian antar Lembaga.
“Saya berharap perjanjian kerjasama tersebut dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen. Semoga kolaborasi yang dilaksanakan akan membawa dampak positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.”
Upacara peringatan ini dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, M. Tito Andrianto, Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag, Forkopimda Kabupaten dan Kota Cirebon dan jajaran Imigrasi Kelas I TPI Cirebon serta undangan lainnya.(Bens/Edys, Diskominfo).