KABUPATEN CIREBON.- Kabupaten Cirebon sejak beberapa bulan terakhir ini tidak mengalami lonjakan kasus Corona virus disease 2019 atau Covid-19. Daerah tersebut kini berada di level 2 pada perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Berbagai kegiatan masyarakat bisa kembali digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Seperti halnya resepsi pernikahan atau walimatul ursy yang menerapkan protokol kesehatan dan bisa menjadi percontohan bagi masyarakat lainnya. Walimatul ursy dilaksanakan di Ballroom Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/12/2021).
Acara tersebut merupakan “ngunduh mantu” pernikahan anak dari Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, yakni Muhammad Sapta Rengga Rosyadi S.T. (Sapta) dengan Widi Setya Anjani S.IP (Widi).
Ketua Pelaksana Walimatul Ursy Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengatakan, hajatan ini sifatnya privat atau pribadi.
“Tidak berkaitan erat secara langsung Pak Imron sebagai bupatinya. Sebagai pribadi, Pak Imron mengundang ASN dan tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon,” ujar Hilmy yang juga merupakan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Jumat (10/12/2021).
Hilmy menambahkan, acara resepsi pernikahan tersebut mulai dilaksanakan pada siang hari mulai pukul 14.00 WIB.
Menurut Hilmy, dalam acara tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sudah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon dan teknis pelaksanaan protokol kesehatannya ditangani langsung dari Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD.
“Mohon maaf kalau tidak bisa mengundang semua teman atau sahabat Pak Imron karena ada batasan jumlah tamu undangan yang harus dipatuhi, ” katanya.
Dalam sambutannya Ketua Pelaksana Bapak Dr. H. Hilmi Rivai, M.Pd mengatakan, “Mudah-mudahan, mempelai yang menikah ini diberikan keberkahan dan diberi kemudahan dalam berumah tangga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, acara “ngunduh mantu” tersebut, ada satu sisi yang penting menjadi syarat utama sehingga izin bisa dikeluarkan yakni dari sisi penerapan protokol kesehatan.
“Karena bagaimanapun setiap hajatan pasti menimbulkan kerumunan. Salah satu strateginya bagaimana memecah kerumunan dalam suatu hajatan yakni dengan dibagi tiga sesi, sesi pertama hari Jumat jam 14.00 sampai 15.30 WIB, kemudian sesi kedua, jam 16.00 sampai jam 17.30 WIB dan sesi ketiga jam 19.00 sampai 20.00 WIB,” ujarnya.
Menurut Sartono, jumlah undangan kita sesuaikan dengan kapasitas ruangan. Setiap sesi akan ada 450 orang dan ditambah dari keluarga dan panitia yang stand by di ruangan sebanyak 50 orang.
“Jadi setiap tamu diberikan waktu 2 jam setiap sesi. Kemudian kita memastikan orang yang masuk ruangan dalam keadaan sehat termasuk keluarga tuan hajat dan panitia,” katanya.
Untuk memastikan semua sehat, pihaknya pada H-1 melakukan swab antigen kepada semua panitia dan keluarga.
“Setelah swab antigen dilarang keluar kota. Sehingga panitia dipastikan H-1 aman hingga hari H dalam keadaan sehat,” ungkapnya.
Sartono menambahkan, untuk proses penerimaan tamu, panitia mewajibkan tamu untuk undangan.
“Mulai pintu masuk nanti ada petugas skrining diukur suhu tubuh, kita berikan hand sanitizer, dan ada yang mengatur dan akan ada tempat transit sehingga tidak ada antrian panjang,” ungkapnya.
Menurutnya, tamu yang telah dicek suhunya normal bisa langsung masuk Hall B, kemudian kalau sudah selesai mereka keluar di Hall A, waktu hanya 2 jam dan panitia mengawasi di dalam.
“Kalau ada tamu suhunya lebih dari 37 kita amankan dulu, disuruh transit barangkali takutnya kepanasan saat naik motor. Kalau tetap masih tinggi kita lakukan lakukan swab antigen kita siapkan ada mobil tim evakuasi. Kalau suhu lebih 37,5 nanti kita swab antigen , kalau hasilnya negatif kita pulangkan dan dipantau selama 5 hari. Kalau hasilnya positif kita lakukan swab PCR . Kita berikan surat rujukan dari puskesmas. Ini upaya kita antisipasi penularan,” paparnya.
Menurut Sartono, yang di dalam dipersilakan makan yang sudah diatur panitia. Tamu tidak boleh memegang alat makan sendiri, semuanya sudah dipegang oleh cathering, tempat duduk juga diberi jarak. Tamu undangan juga tidak boleh salaman sama tuan hajat.
Ditambahkan Sartono, semua undangan discan barcodenya dan bisa diketahui jumlah orang yang ada di dalam gedung.
“Misalkan di dalam ada 400 orang, kapasitas 450, kita bisa masukan 50 orang. Yang diluar ditahan dulu.
“Selama di dalam nanti ada yang mengingatkan tidak boleh membuka masker di dalam gedung. Kalau sudah habis waktunya nanti kita ingatkan,” tegasnya. (DISKOMINFO)