Jajaran Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon kembali melakukan rajia Pelajar ke sejumlah Warung Internet (warnet) yang berada di sekitar Sumber, Weru, Plumbon, Palimanan, Arjawinangun dan Gegesik, Sabtu (20/09/2014).
Selain rajia Pelajar yang bolos sekolah, Satpol PP juga merajia penjual Minuman Keras (miras) yang masih aktif dan beredar di Kabupaten Cirebon.
Rajia pelajar digelar untuk memberikan efek jerah terhadap anak anak sekolah yang suka membolos sekolah. Dari penyisiran sejumlah Warnet di kawasan sekitar Desa Plumbon, Satpol PP menemukan sepasang pelajar yang sedang asyik bermain internet pada jam pelajaran dari dua sekolah yang berbeda, sedangkan di Warnet kawasan Arjawinangun Satpol PP menemukan 9 anak Pelajar lainnya yang asyik bermain di warnet pada waktu jam pelajaran berlangsung.
Sementara dari rajia Minuman Keras itu sendiri, Satpol PP menemukan 7 Dus, 41 Botol minuman keras dari berbagai merek di kios milik H. Ito yang berada Pasar Minggu, Palimanan. Kios pun langsung disegel dengan menggunakan cat atau pilok berwarna merah. Selain menyegel, Satpol PP juga membawa sejumlah minuman keras untuk diamankan ke Kantor Sat-Pol PP sebagai Barang Bukti.
Kasat Pol PP Drs. Abraham Mohammad M.Si pada saat diwawancarai bersama rekan Pers mengatakan walaupun hari libur Satpol PP tetap melakukan rajia, karena disinyalir penjual minuman keras pensuplaian distributornya biasanya modusnya pada hari-hari libur yaitu Sabtu dan Minggu, maka kita siasati dan ternyata kita mendapatkan sejumlah minuman keras yang masih beredar dan pelakunya masih orang-orang lama serta pendatang baru.
Kasat Pol PP juga mengungkapkan rajia ini dilakukan agar ada efek jerah kepada penjual miras karena seringkali yang bersangkutan mengelak dan ternyata buktinya ada. Satpol PP juga akan memanggil pemilik yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
(Bens/Sahidin,Diskominfo)
Leave a Reply