Bertempat di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon Bapenda Kabupaten Cirebon menyelenggarakan rapat sinergitas antara Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) wilayah Kabupaten Cirebon dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Cirebon, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber dan para Camat se-Kabupaten Cirebon., Jumat (15/3/2019).
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi dan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon, meningkatkan sinergitas antara Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan Bapenda Kabupaten Cirebon dalam upaya menekan jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak di wilayah Kabupaten Cirebon.” Ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. Rus Rusmana, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan DHKP dan SPPT PBB Tahun 2019 kepada wajib pajak melalui para camat sebelum didistribusikan secara meyeluruh kepada desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon yang terdiri dari 831.083 lembar SPPT dan 928 buku DHKP. “Kemudian juga dalam rangka memberi motivasi kepada para camat dalam meningkatkan pengawasan, koordinasi, pembinaan dan motivasi kepada kolektor PBB diwilayah kerjanya agar lebih intensif dalam pemungutan pajak PBB.” Imbuh Rus Rusmana.
Jumlah desa yang sudah lunas PBB sebanyak 305 desa dan dari 40 kecamatan yang desanya sudah lunas PBB keseluruhan sebanyak 15 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah memberikan berbagai apresiasi kepada desa-desa yang lunas yaitu umrah kepada 40 desa melalui undian dan memberikan insentif. Berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor disetiap tahunnya Bapenda Provinsi Jawa Barat mengadakan program anugerah pajak kendaraan bermotor dan Kabupaten Cirebon sudah menorehkan prestasi yaitu Camat Pabuaran untuk kendaraan bermotor tingkat provinsi.
Sedangkan Pj Bupati Cirebon Dr. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc menuturkan pajak kendaraan bermotor masih sangat berpotensi dalam pendapatan daerah Kabupaten Cirebon. Pendapatan tersebut sangat signifikan untuk meningkatkan dana desa yang berasal dari dana bagi hasil pajak. Dicky juga berharap agar antara jumlah kendaraan yang beroperasi dengan jumlah pendapatan pajak bisa sesuai. “Jangan sampai kendaraan bermotornya terus bertambah tapi surat-suratnya dan pebayaran pajaknya tidak benar.” Tuturnya.
Berbicara lebih jauh, Dicky mengatakan potensi pajak yang belum tertagih di Kabupaten Cirebon dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar tujuh sampai sembilan milyar rupiah. Berharap adanya kesadaran dari para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya tersebut. “Selain itu juga kita masih punya piutang PBB antara tujuh sampai sembilan milyar dan wajib PBB yang belum membayar dan hal ini menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita bersama dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga terus berupaya melakukan pemungutan ini melalui kolektor dan berbagai cara untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.” Imbuhnya. (Intan.VY-Diskominfo)