KABUPATEN CIREBON.-Akibat Pandemi Covid-19 membuat hampir semua sektor terdampak. Bahkan, rencana pembangunan di Kabupaten Cirebon ikut terkena imbasnya.
Terkait hal tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Cirebon tahun 2020 pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (19/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, SE mengatakan, tahun 2020 Kabupaten Cirebon masih adanya Pandemi Covid-19. Tentunya banyak program kegiatan pemerintah yang ditangguhkan.
“Hampir di setiap dinas semua program ditangguhkan karena Covid-19. Tetapi manakala itu skala prioritas pada tahun 2021 atau 2022 program yang prioritas harus diutamakan,” kata Rudiana.
Rudiana menjelaskan, pihaknya menyadari, target capaian mereka tidak sesuai apa yang sudah direncanakan. Makanya, kenapa di paripurna penyampaian Rekomendasi LKPJ sekalian ada pembentukan pansus perubahan RPJMD 2019-2024.
“Di RPJMD ada target dan capaian Pemerintah Kabupaten Cirebon. Tetapi dengan adanya Pendemi Covid-19 ini tentunya target dan capaian tidak sesuai apa yang kita harapkan sebelumnya. Sehingga, kami dari DPRD ada pembahasan tentang perubahan RPJMD tahun 2019-2024,” katanya.
Selain itu, kata Rudiana, dengan adanya Pandemi Covid-19 tentunya ada imbas terhadap capaian pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“Di masa pandemi ini target capaian kita turunkan. Harusnya lima tahun selesai tatapi sekarang ada pandemi dan recofusing target biasa selesai ini malah tidak sesuai target,” katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya perubahan RPJMD dan adanya Pendemi Covid-19, capaian target program Pemda Cirebon belum sepenuhnya tercapai.
“Misalkan kita mempunyai target menyelesaikan rutilahu selama kurun waktu lima tahun dengan 10 ribu capaian rutilahu. Tetapi dengan adanya pandemi ini dan ada recofusing maka targetnya tidak sampai 10 ribu. Karena RPJMD ini merupakan visi misi Bupati Cirebon,” kata Rudiana.
Rudiana berharap, ke depan seluruh dinas harus fokus terhadap pencapaian indikator sasaran strategis yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah.
“Usulan perubahan terhadap peraturan daerah menjadi pintu masuk bersama untuk memastikan ukuran capaian kinerja menjadi dasar dari OPD dalam melakukan penyusunan pogram. Serta rekomedasi ini merupakan masukan yang bisa digunakan pemerintah daerah untuk menghasilkan di sisa pembangunan Kabupaten Cirebon agar lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Cirebon terhadap LKPJ tahun 2020.
“Memamg ada beberapa catatan yang dikemukakan para anggota dewan . Nanti kami Pemkab Cirebon akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD seperti masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan infrastruktur,” kata Bupati Imron.
Imron mengungkapkan, banyak program Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang tidak sesuai target disebabkan adanya Pandemi Covid-19. Sehingga semua anggaran terkena Recofusing.
“Semoga pandemi ini segera berakhir. Sehingga semua sektor kembali normal seperti sediakala,” katanya.(Intan.V, Diskominfo).