Bupati Cirebon Hadiri Peresmian Pabrik Masker di Gombang

Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag didampingi Owner Mr. Comano melakukan pengguntingan pita pada acara peresmian Pabrik PT. Cipta Sinergi Asia yang bergerak di bidang industri pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) Masker Kesehatan di Jl. Raya Gombang No. 7 Blok Pelita, Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kamis (25/6/2020).

Hadir juga mendampingi Bupati Cirebon Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Ir. H. Avip Suherdian, MT, Camat Plumbon Dadang, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry Achmad Husaeri, SH., MM, Camat Plumbon Dadang Raiman, S.Pd

Owner  PT. Cipta Sinergi Asia , MR. Comano dalam sambutannya mengatakan pada tahun 2018 memperluas usaha dan pembangunan di Indonesia yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat. Dan saat ini sedang dilaksanakan pembuatan masker demi mendukung program pemerintah dalam memerangi virus Covid-19. “Diharapkan dengan adanya pabrik masker di Kabupaten Cirebon dapat lebih cepat mensuplai kebutuhan masker bagi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat.” Ujarnya.

Bupati Cirebon, Drs. Imron, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada PT Sinergi Asia yang telah berperan dalam membangun dan mengembangkan industri yang berbasis ekonomi teknologi yaitu berupa LED (Light Emmiting Diode) sehingga diharapkan akan berdampak kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon.

Lebih lanjut Imron berharap dengan adanya pembukaan Pabrik PT Cipta Sinergi Asia di Desa Gombang Kabupaten Cirebon di masa pandemi Covid-19 diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar pabrik khususnya dan di wilayah Kabupaten Cirebon pada umumnya, hal ini juga memberikan andil dalam pengembangan sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.”Berharap pabrik ini dapat menyerap para pekerja disekitarnya.” Ungkapnya.

Imron juga mengatakan bahwa Kabupaten Cirebon terbuka bagi para investor yang ingin menanamkan modal usahanya, asalkan penempatannya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang sudah ditetapkan dan menempuh jalur perjinan.

“Pemerintah Daerah terbuka bagi investor yang akan menanamkan modal usahanya di wilayah Kabupaten Cirebon asalkan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan serta memenuhi persyaratan perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Katanya. ( Benandi, Edy.S-Diskominfo)