Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si memimpin upacara Hari Ulang Tahun ke-35 Satuan Pengamanan (Satpam) Tingkat Polres Cirebon Kabupaten dan diikuti oleh personel Satpam, jajaran Polres Cirebon, Pol Hut, Pol PP, Rabu (30/12/2015) di Mapolres Cirebon di Sumber. Peringatan ini dihadiri langsung Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto S.Ik M.Hum, Kasat Pol PP, Wakaden C Brimob Polda Jabar serta unsur Muspida dan undangan lainnya
Peringatan HUT ke-35 Satpam dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan Tahun 2015 ini mengusung tema “ kita tingkatkan kompetensi profesi Satpam Indonesia melalui pendidikan yang berkualitas dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN”.
Beberapa penghargaan dan piagam pun diberikan kepada Satpam yang berprestasi dalam beberapa kejuaraan diantaranya lomba PBB, senam tongkat, borgol, Pam Mako dan volley Ball.
Dalam Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Drs. Badrodin Haiti Jenderal Polisi, Bupati Cirebon menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Satpam dimanapun bertugas, atas dukungan dan partisipasi aktif dalam rangka memelihara keamanan di lingkungannya.
Selanjutnya, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh Satpam, melalui peringatan HUT Satpam ini, saya mengajak agar peringatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk melakukan intropeksi dan evaluasi terhadap kinerja yang telah ditampilkan.
Tentunya melalui perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan tugas, kita berharap peran Satpam sebagai miitra Polri dalam penyelenggaraan pengamanan swakarsa dapat lebih optimal.
Sebagaimana kita ketahui bersama, pada Tahun 2016, Indonesia akan bersiap menghadapi momentum yang sangat kompetitif yaitu pengintegrasian kawasan Asean atau yang lebih kita kenal dengan nama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Kondisi tersebut tentu saja akan mengakibatkan munculnya berbagai potensi ancaman dan gangguan Kamtibmas, yang apabila tidak mampu diantisipasi dan dikelola dengan baik akan berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat merusak stabilitas Kamtibmas.
Oleh karena itu, Polri selaku alat negara yang bertanggung jawab dalam menciptakan dan memelihara stabilitas dalam negeri harus mengidentifikasi, mencegah, dan menanggulangi berbagai kerawanan yang dapat terjadi akibat dampak diberlakukannya MEA ini.
Memahami beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban, Polri memerlukan dan peran serta dari semua potensi keamanan termasuk SATPAM sebagai bentuk pengamanan swakarsa yang berperan sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas.
Dalam pelaksanaannya, Satpam diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung upaya pemeliharaan Kamtibmas, dukungan tersebut telah ditunjukkan dengan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personal, informasi dan pengamanan teknis lainnya. (Bens/fais, Diskominfo).