Dewan Pengurus Korpri Berikan Santunan kepada Purna Bhakti PNS

korpri dalemDalam rangka peningkatan kesejahteraan bagi para purna bhakti PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon, Selasa, 17 September 2013, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Cirebon memberikan santunan kepada 144 orang purna bhakti PNS dilingkungan Setda Kabupaten Cirebon. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para purna bhakti PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon.

Pada kesempatan tersebut telah hadir pejabat Pemda Kabupaten Cirebon, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, para purna bakti PNS serta sejumlah undangan.

Dewan pengurus Korpri Kabupaten Cirebon, Drs. H. Dudung Mulyana, M.Si mengatakan Pemberian bantuan terhadap para purna bhakti PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para purna bhakti sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga Korpri. adapun pemberian santunan tersebut terbagi dalam 3 tahap dengan rincian sebagai berikut :

Tahap pertama Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Cirebon memberikan dana santunan sebesar Rp. 2.232.000.000,- untuk 136 Purna Bhakti PNS. Untuk tahap kedua, dewan pengurus Korpri Kabupaten Cirebon memberikan santunan kepada 137 Purna Bhakti PNS dengan jumlah total sebesar Rp. 1. 936. 750. 000.-.

Sedangkan tahap ke 3 dewan pengurus Korpri Kabupaten Cirebon memberikan santunan kepada Purna Bhakti PNS 144 orang dan bantuan kesejahteraan PNS yang masih aktif dengan jumlah total sebesar 2. 313. 000. 000. dengan rincian sebagai berikut :

Purna Bhakti PNS tahun 2011 sebanyak 70 orang sebesar Rp. 1. 050. 000. 000.

Purna Bhakti PNS tahun 2013 sebanyak 74 orang sebesar Rp. 1. 258 .000 .000

Bantuan / santunan sakit, dan uang duka sebanyak 7 orang sejumlah 5.000.000

Kegiatan tersebut dilanjutkan pembagian santunan bagi para Purna Bhakti PNS dan santunan sakit dan kematian bagi PNS aktip.

(Edys/Intans, Diskominfo)

4 Trackbacks & Pingbacks

  1. โครงสร้างกิจการ
  2. safe fn cheats
  3. 온라인 카지노
  4. สล็อตค่าย pg เกมใหม่ๆ

Leave a Reply

Your email address will not be published.