KABUPATEN CIREBON.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, menghadiri rapat terkait standar operasional prosedur (SOP) organisasi pemerintahan di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Kamis (25/11/2021).
Dalam sambutannya, Rahmat menyebutkan SOP dalam organisasi pemerintahan harus sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang. Terlebih, saat ini presiden mengintruksikan soal reformasi birokrasi.
Rahmat menambahkan, kualitas birokrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon harus berkelas. Beberapa ciri penerapan reformasi birokrasi yakni, pelayanan publik yang semakin berkualitas, tata kelola efektif dan efisien.
“Hasil yang diharapkan dari ini yaitu, menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, cepat melayani, dan bersih praktik KKN,” kata Rahmat.
Adanya reformasi birokrasi, kata Rahmat, mendorong pemerintah daerah agar dapat merasakan tuntutan. Masyarakat saat ini, selalu ingin mendapatkan layanan publik yang cepat.
“Harus ada kepastian layanan pemerintah. Saya masih mendengar di masyarakat kalau proses apa-apa harus mengeluarkan uang berapa. Padahal itu masa lalu,” katanya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, hasil dari pertemuan ini diharapkan seluruh OPD harus memiliki prosedur, sehingga mampu menyelenggarakan pemerintahan yang tertib. “Pelayanan publik kepada masyarakat harus bisa lebih baik,” katanya. (DISKOMINFO)